Pj Bupati Ciamis dan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama 2 Raperda Menjadi Peraturan Daerah — poskota.net
instagram youtube
logo

Pj Bupati Ciamis dan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama 2 Raperda Menjadi Peraturan Daerah

Sabtu, 20 Juli 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Lili Romli

Ciamis,Poskota,Net-

Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna bersama Pimpinan DPRD menandatangani persetujuan bersama dua Rancangan Peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua Raperda tersebut yaitu tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ciamis tahun 2025-2045 dan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2023.

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis bertempat di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis, pada Sabtu (20/07/2024).

Pj Bupati Ciamis dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD serta semua pihak atas kerjasama yang baik selama ini, mulai dari awal pembahasan sampai dengan persetujuan bersama berjalan dengan lancar.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi-tingginya atas kinerja dan pemikiran serta kerja keras anggota DPRD yang terhormat terutama panitia khusus RPJPD dan badan anggaran atas upaya terbaiknya yang telah diberikan demi terselesaikannya pembahasan 2 Raperda ini.

Beliau menjelaskan berbagai pandangan yang telah disampaikan pada saat pembahasan kedua Raperda tersebut akan menjadi komitmen dan fokus perhatian serta bahan pertimbangan bersama kedepannya.

“RPJPD Kabupaten Ciamis tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 tahun yang selanjutnya akan dijadikan pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah untuk setiap jangka waktu 5 tahun,” jelasnya.

Lebih lanjut Pj Bupati Ciamis menerangkan RPJPD Kabupaten Ciamis tahun 2025-2045 disusun dengan visi jangka panjang “Ciamis nanjeur 2045 (Kabupaten Ciamis religius, maju, tangguh dan berkelanjutan).

“Visi ini dirumuskan melalui penyelarasan secara bertingkat dalam rangka mewujudkan cita-cita provinsi Jawa Barat dan Indonesia emas tahun 2045,” Ujar Pj Bupati.

Disampakan nya bahwa hal ini sejalan dengan tujuan umum Pembangunan Daerah yaitu untuk meningkatkan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah.

“Harapannya setiap arah kebijakan dan target kinerja pembangunan yang telah ditetapkan dapat tercapai seluruhnya sehingga Kabupaten Ciamis dapat terus melesat mengalami peningkatan dalam pembangunan yang berbasis pertanian, pariwisata dan industri untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” Imbuhnya.

Sementara terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2023, Pj Bupati Ciamis menjelaskan telah dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Peningkatan Pendapatan asli daerah terus dilakukan diantaranya melalui Inovasi digitalisasi atau pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak dan Retribusi Daerah pendataan dan pemutakhiran data potensi sumber-sumber PAD,” paparnya.

“Selain itu juga dilakuka peningkatan kompetensi SDM pengelola PAD melalui pelatihan kompetensi dan bimbingan teknis yang pelaksanaannya bekerja sama dengan institusi yang kompeten di bidangnya,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten
Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan
Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan
Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Gelar “Fancy Fun Jungle Tracking” untuk Jaga Kesehatan Dosen
Kuliner Khas Jawa Tengah: Sroto yang Menggoda di Brayan Mangan, Sukabakti Curug
Karang Taruna Unit RW 02 Kelurahan Cimone Gelar Serah Terima Jabatan Ketua Baru
Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus DPP/DPD Bamus Tangkot Bersinergi Dalam Membangun Kota Tangerang
SMAN 1 Cipatat Diduga Masih Menjual Seragam Sekolah : Surat Edaran Kadisdik Jabar Hanya Fiksi.
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Senin, 10 November 2025 - 09:05 WIB

Samsul Ma’arif Jamin UHC Depok Lanjut, Fokus Pada Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Di Hadapan Anak-anak Muda, Turiman Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi D

Minggu, 9 November 2025 - 10:50 WIB

Turnamen Voli NasDem Depok Semarakkan HUT ke-14 Partai

Rabu, 5 November 2025 - 18:41 WIB

Perkuat Pelayanan Pertanahan TNI AD Sambangi Kantor BPN Depok

Berita Terbaru