Polsek Asgon Bersama Satgas Yonif 125 Sim'bisa Laksankan Razia Miras — poskota.net
instagram youtube
logo

Polsek Asgon Bersama Satgas Yonif 125 Sim’bisa Laksankan Razia Miras

Rabu, 10 Juli 2024 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Mappi, Poskota.net – Berantas peredaran miras di wilayahnya Kapolsek Asgon Ipda Hendrik Mendaun gandeng Satgas Yonif 125 Sim’bisa, lakukan razia miras di lokasi yang telah dicurigai sebagai tempat pembuatan miras lokal jenis kaki anjing, Selasa (09/07).

Dari hasil razia yang dilakukan di Jalan Muyu personil gabungan berhasil mengamankan seorang pria parubaya YG, 49 tahun bersama barang bukti berupa 1 botol miras kaki anjing, 1 ember fermentasi fermipan beserta alat suling berupa dandang yang telah dimodifikasi dan beberapa gulungan plastik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Asgon Ipda Hendrik Mendaun saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (10/07). mengungkapkan bahwa pelaku merupakan target operasi dimana dari keterangan beberpa pelaku pemabukan yang telah diamankan dan informasi dari masyarakat bahwa miras didapat dari pelaku YG.

“Pelaku merupakan pemain lama yang sering membuat dan mengedarkan miras jenis kaki anjing diwilayah hukum Polsek Asgon sehingga hari ini kita lakukan razia ditempat palaku dan menemukan barang bukti miras selanjutnya pelaku kita amankan”. ungkapnya.

Ia juga menuturkan bahwa untuk mengelabui petugas, pelaku membuat miras di dalam hutan belakang rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter.

“Saat dilakukan pengerebekan di dalam rumah pelaku, tidak ditemukan barang bukti miras selanjutnya kami lakukan penyisiran di sekitaran halaman rumah pelaku dan menemukan tempat pembuatan miras di hutan belakang rumahnya”. pungkas Kapolsek.

Giat razia miras yang dilaksanakan Polsek Asgon bersama Satgas Yonif 125 Sim’bisa untuk nekan kasus pemabukan yang akhir – akhir ini meresakan masyarakat distrik Assue.(rd)

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Gelar Sosialisasi Permensos, Kejaksaan Depok Gandeng Delapan Unsur, Begini Respon Komisi D

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Melaksanakan Reses Ke-1 Masa Sidang 2025-2026 di Dapil 5

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Air Menggenang, Warga Poris Hearing Bersama Komisi IV DPRD Kota Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 21:44 WIB

Pengurus Baru PSI Tangsel Silaturahmi ke Wali Kota, Bahas Sampah hingga Kemacetan

Selasa, 16 September 2025 - 08:55 WIB

Ngobrol Akrab Bareng Penasehat: PD Pewarna Banten Makin Kompak

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Insentif RT/RW tidak layak Anggota Komisi Komisi 1 Christian Lois dorong Peningkatan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Program Pendidikan Milik Pemerintah Kota Tangerang Di Apresiasi Oleh Anggota Dewan Komisi II DPRD Kota Tangerang3

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Komisi II DPRD Kota Tangerang Dukung Pemkot Tekan Stunting

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:26 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Pemerintah sebagai Subjek Hukum Publik dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:33 WIB