Depok,poskota.net
Maraknya kasus pungli yang di duga melibatkan komite sekolah tentu menjadi perhatian banyak pihak tidak hanya Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) bahkan anggota DPRD Komisi D pun ikut angkat bicara terkait dengan tugas dan fungsi dari Komite sekolah hal tersebut guna memberikan edukasi terhadap masyarakat dan komite.
Menanggapi hal tersebut Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri 2 Kota Depok, Sumarno mengatakan bahwa pemberian dari orang tua siswa tentu tidak bermasalah asalkan tidak ada paksaan atau di tetapkan jumlah nominal nya.
Bahkan pihaknya memberikan contoh kegiatan sekolah dimana pihak orang tua ikut terlibat agar kegiatan tersebut bisa berjalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Misalkan sekolah punya program yang belum selesai boleh gak masyarakat atau orang tua membantu,boleh asal mampu dengan catatan tidak ada target namanya juga bantuan,” katanya, Rabu (21/05/2025)
Masih kata Sumarno bahwa tiga pilar pendidikan itu di dalam nya adalah masyarakat jadi menurutnya peran serta orang tua sangat di perlu kan dalam membangun dunia pendidikan
“Salah satu peran serta masyarakat adalah mendukung kelancaran proses pembelajaran kalau memang di pandang perlu untuk membantu kenapa tidak baik itu langsung maupun tidak langsung tidak langsung misalnya di berikan oleh komite secara langsung di berikan ke sekolah atau pihak sekolah memberikan proposal kepada orang tua tetapi semua harus bisa di pertanggung jawabkan dengan catatan tidak boleh di paksa dan tidak berlaku untuk umum,” tandasnya (Yopi)

 
					





 
						 
						 
						 
						