Pungutan di Sekolah Apakah Boleh,Berikut Pesan Ketua MKKS SMPN 2 Depok — poskota.net
instagram youtube
logo

Pungutan di Sekolah Apakah Boleh,Berikut Pesan Ketua MKKS SMPN 2 Depok

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok,poskota.net
Maraknya kasus pungli yang di duga melibatkan komite sekolah tentu menjadi perhatian banyak pihak tidak hanya Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) bahkan anggota DPRD Komisi D pun ikut angkat bicara terkait dengan tugas dan fungsi dari Komite sekolah hal tersebut guna memberikan edukasi terhadap masyarakat dan komite.

Menanggapi hal tersebut Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri 2 Kota Depok, Sumarno mengatakan bahwa pemberian dari orang tua siswa tentu tidak bermasalah asalkan tidak ada paksaan atau di tetapkan jumlah nominal nya.

Bahkan pihaknya memberikan contoh kegiatan sekolah dimana pihak orang tua ikut terlibat agar kegiatan tersebut bisa berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Misalkan sekolah punya program yang belum selesai boleh gak masyarakat atau orang tua membantu,boleh asal mampu dengan catatan tidak ada target namanya juga bantuan,” katanya, Rabu (21/05/2025)

Masih kata Sumarno bahwa tiga pilar pendidikan itu di dalam nya adalah masyarakat jadi menurutnya peran serta orang tua sangat di perlu kan dalam membangun dunia pendidikan

“Salah satu peran serta masyarakat adalah mendukung kelancaran proses pembelajaran kalau memang di pandang perlu untuk membantu kenapa tidak baik itu langsung maupun tidak langsung tidak langsung misalnya di berikan oleh komite secara langsung di berikan ke sekolah atau pihak sekolah memberikan proposal kepada orang tua tetapi semua harus bisa di pertanggung jawabkan dengan catatan tidak boleh di paksa dan tidak berlaku untuk umum,” tandasnya (Yopi)

Berita Terkait

GNB Banten Dukung Langkah Kapolri dalam Pemusnahan 214 Ton Narkoba: Upaya Nyata Selamatkan 629 Juta Jiwa
WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda
Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar
Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak
Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 
Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos
Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang
Hadir Soskom di RT 06/ RW 26 Endah Winarti di Dapuk Menjadi Srikandi Baktijaya 
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:33 WIB

“Polri Peduli, Rakyat Bahagia: Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah di Huta II Ujung Ban”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:32 WIB

*Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN*

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:34 WIB

*Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK Nanwori: Pendidikan dan Pengasuhan Yang Baik adalah Tanggung Jawab Bersama*

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:56 WIB

*Kunjungan Ketua TP PKK Simalungun ke Rumah Qur’an Asna Mulia di Nagori Limang: Apresiasi untuk Generasi Qurani*

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:28 WIB

*Perantingan Pohon di Pinggir Jalan Asahan Berlanjut: Antisipasi Kecelakaan di Jalan*

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:54 WIB

*Pimpin Apel Pagi, Bupati Simalungun: “Bekerjalah dengan Hati Nurani”*

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:57 WIB

*Tinjau Jalan Provinsi Putus Akibat Longsor, Bupati Simalungun Perintahkan Kadis PUTR Lakukan Perbaikan Sementara”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Permintaan Warga kepada Poldasu Terkait Dugaan Izin Galian C di Bahal Batu Jaya Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru