*Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 Disetujui DPRD* — poskota.net
instagram youtube
logo

*Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 Disetujui DPRD*

Kamis, 18 September 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun PosKota Net

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Persetujuan ini dicapai melalui pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Kamis (18/9/2025).

 

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sugiarto, didampingi oleh para wakil ketua, yaitu S Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk, dan Jepra H Manurung, serta dihadiri oleh anggota DPRD lainnya.

 

Agenda utama rapat ini meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2025, permintaan persetujuan dari anggota DPRD, penandatanganan nota kesepakatan, dan penyampaian pendapat akhir dari Bupati Simalungun.

 

Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, turut hadir didampingi oleh Sekda Mixnon Andreas Simamora, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

 

Pendapat akhir dari masing-masing fraksi disampaikan oleh juru bicara fraksi. Fraksi Partai Golkar diwakili oleh Christmas Haloho, Fraksi PDI-Perjuangan oleh Junita Veronika Munthe, Fraksi Partai Gerindra oleh Martua Simamora, Fraksi Partai Nasdem oleh Tangkas Roni Silitonga, Fraksi Partai Demokrat oleh Hotman Parulian Sipayung, Fraksi Partai Perindo oleh Jadiaman Damanik, dan Fraksi Simalungun Madani oleh Tuansir Saragih.

Secara prinsip, seluruh fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pimpinan DPRD bersama Bupati Simalungun kemudian menandatangani nota persetujuan bersama.

 

Bupati Simalungun menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD atas persetujuan Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 ini, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan rekomendasi.

 

Mengingat sisa waktu tahun anggaran yang tinggal tiga bulan, Bupati menekankan pentingnya percepatan pembangunan. Beliau meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk bekerja keras dalam menyelesaikan semua program kegiatan yang telah direncanakan.

 

“Jangan ada SILPA, semua untuk kemaslahatan masyarakat yang prioritas. Kepada pimpinan OPD, saya minta harus sigap, jujur, dan kerja keras untuk kepentingan masyarakat,” tegas Bupati.(jep)

Berita Terkait

*Bupati Simalungun: Pembangunan Infrastruktur Difokuskan Pada Penyediaan Jalan Yang Layak*
JR Saragih Lantik Pengurus HSGBP Kabupaten Simalungun dan Pengurus 30 Kecamatan
Dedikasi Kepala Desa Siboras Kecamatan Pamatang Silimakuta Kabupaten Simalungun dalam Pembangunan Desa
Perbaikan Ruangan SDN 094115 Saribu Jandi: Harapan untuk Masa Depan Pendidikan
Rehabilitasi Jalan Jurusan Pematang Raya Menuju Baringin Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun
*Ketua TP PKK Simalungun Pimpin Rakor Dukungan World Clean Up Day 2025*
*Proyek Pipanisasi Air Minum Sihubu Raya: Terbuang 500 Juta Tanpa Manfaat, Pangulu Tambah Anggaran 96 Juta*
Pemerintah Provinsi Sumut: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kegiatan Komoditas Batuan Pertambangan Pasir di Nagori Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB