Laporan Anton |
Papua, Poskota.Net – Kejadian pencurian kembali terjadi di kampung baru tepatnya di depan toko selaras Biak. Dalam waktu kurang dari 10 jam Pelaku pencurian berinisial DY (21) berhasil dibekuk tim opsnal Satuan Reskrim Polres Biak Numfor, Kamis (7/04).
Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Iptu Alexander Tengbunan, S.Tr.K., MH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kejadian berawal sekitar pukul 07.20 wit, saat itu korban sedang mengendarai sepeda motornya, tiba-tiba pelaku yang juga menggunakan sepeda motor memepet korban kemudian mengambil tas yang berisikan Handphone dan sejumlah barang berharga lainnya milik korban, setelah berhasil mengambil tas tersebut pelaku langsung kabur melarikan diri. Sesaat setelah kejadian itu, korban langsung menuju Polres Biak Numfor melaporkan kasus pencurian tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan dasar laporan korban, kami langsung merespon dengan menurunkan tim opsnal untuk segera melakukan penyelidikan, dan atas informasi yang didapatkan akhirnya pelaku berhasil diketahui keberadaannya dan langsung dilakukan penangkapan, “terang Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menambahkan, pelaku dibekuk didaerah pondok indah sekitar pukul 14.30 wit. Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda motor warna merah,satu buah KTP, satu buah kartu BPJS, 2 anak kunci kios, uang tunai 250 ribu dan handphone warna merah.
“Akibat kejadian tersebut, diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar lima juta rupiah, dan saat ini pelaku sementara diamankan di Rutan Polres Biak Numfor untuk kepentingan penyidikan,” Pungkas Iptu Alexander.