Respon Cepat Tuntutan Rakyat,Mendagri Minta Kepala Daerah Evaluasi Rumah DPRD — poskota.net
instagram youtube
logo

Respon Cepat Tuntutan Rakyat,Mendagri Minta Kepala Daerah Evaluasi Rumah DPRD

Selasa, 16 September 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Poskota,Net – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian minta Kepala Daerah merespon tuntutan rakyat dengan segera melakukan revisi Peraturan Kepala Daerah mengenai Tunjangan Rumah bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Saya sudah sampaikan kepada kepala daerah, terutama yang di Jawa, agar koordinasi dengan DPRD mendengar suara publik, dan saya minta untuk kalau itu memang perlu dilakukan evaluasi, lakukan evaluasi,” tegas Tito, usai rapat denngar pendapat dengan DPR RI, Senin (15/09/2025).

Kata dia, pemerintah pusat sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri ranah pemberian tunjangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kewenangan tunjangan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Kalau rumah negaranya belum ada diberikan tunjangan perumahan, sehingga akhirnya diberikanlah tunjangan perumahan, di situ disebutkan tunjangan perumahan dengan perkada, jadi menentukan kepala daerah kebesarannya,” katanya

Tito juga meminta masyarakat agar tidak menyalahkan kepala daerah yang baru menjabat, karena kebijakan tersebut merupakan produk lama.

“Tolong, jangan salahkan kepala daerah baru. Kepala daerah baru enggak tahu. Saya sudah cek DKI, Jateng, Jawa Barat nggak tahu, ini kebijakan lama saat itu,” tandasnya. [Ilham]

Berita Terkait

Jawaban Gugatan PTUN Sekda Banten Belum Siap
Menangkan Gugatan Andi Tatang Sampaikan Komitmennya Kawal Eksekusi Lahan Hingga Tuntas
Siswa SIP Angkatan 54 Gelar Bakti Sosial
Diduga ada Kongkalingkong Pelantikan DPRD DKI Jakarta
Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
Tidak Serius Urus Kasus Penolakan Gereja, GAMKI Minta Prabowo Ubah Nomenklatur Menteri Agama
Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto Dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB