Sadiss!! Bocah 8 Tahun di Bogor Disekap dan Tangan, Kaki Diikat oleh Ayah Tirinya — poskota.net
instagram youtube
logo✖

Sadiss!! Bocah 8 Tahun di Bogor Disekap dan Tangan, Kaki Diikat oleh Ayah Tirinya

Kamis, 7 April 2022 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fatah Hidayat

Bogor, Poskota.Net – Kejadian memilukan menimpa seorang bocah inisial P (8) di Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Bocah laki-laki itu disekap dan diikat kedua tangan dan kakinya oleh ayah tirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini, pelaku, R (25) telah diamankan polisi.
“Iya benar ada kejadian tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polsek Bojong Gede, Polres Depok,” ujar Zulpan saat dihubungi, Rabu (6/4/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulpan mengatakan ibunda korban telah melaporkan suaminya itu ke polisi. Saat ini pelaku diperiksa di Polres Metro Depok.
“Diperiksa di Polres Depok,” ucap Zulpan.
Bocah Ditemukan dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan awalnya warga menggerebek rumah kontrakan R di Bojong Gede, Bogor. Polisi datang ke lokasi.

“Ada informasi seorang anak inisial R disekap bapaknya. Ketika ditemukan anak itu dalam kondisi terikat tangan dan kakinya,” ujar Yogen.

Bocah tersebut kemudian diselamatkan oleh warga dan polisi. Sementara pelaku ditangkap polisi.

“Anaknya dibawa ke Polres untuk ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” kata Yogen.

Polisi juga membawa pelaku ke Polres Metro Depok. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Depok.
“Pelaku merupakan ayah tiri korban,” ungkap Yogen.

Kamis 07/04/2022

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:27 WIB

Dandim 0207/Simalungun beserta Ibu Hadiri Syukuran Hut Persit Ke 79 Tahun Di Korem 022/Pantai Timur

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:00 WIB

Kodim 0207/Simalungun Dukung Penuh Pencegahan Narkoba, Danramil 14/Raya Hadiri Rakor ForKom P4GN

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:04 WIB

Babinsa Koramil 10/Tanah Jawa Hadiri Penyaluran BLT-DD Tahap Pertama di Nagori Bayu Bagasan

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:00 WIB

Pererat Kebersamaan, Babinsa Koramil 05/Serbelawan Gotong Royong Bersama Warga di Pematang Dolok Kahean

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:55 WIB

Dandim 0207/Simalungun diwakili Perwira Penghubung Hadiri Pelepasan Jamaah Calon Haji Kota Pematangsiantar 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:38 WIB

Kapolres Simalungun menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencabulan anak di bawah umur dengan modus ancaman penyebaran video korban.

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42 WIB

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:17 WIB

Babinsa Koramil 10/Tanah Jawa Dampingi Tim Bulog Serap Gabah Petani di Nagori Jawa Maraja

Berita Terbaru

Mandailing Natal & Sekitarnya

‎‎Bengkak, Besaran Denda Tilang Motor Di Madina Capai Rp.1.250.000

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:34 WIB