Terungkap Honor Guru RA Rp 150 Ribu, Komisi D Janji Perjuangkan — poskota.net
instagram youtube
logo

Terungkap Honor Guru RA Rp 150 Ribu, Komisi D Janji Perjuangkan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK | POSKOTA.NET – Ada yang menarik dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D dengan kalangan guru madrasah, pasal nya dari hasil RDP terungkap fakta yang mengejutkan semua pihak.

“Ya, kemarin kami (Komisi D) kedatangan para guru madrasah. Mereka ingin menyampaikan aspirasinya,” ujar Sekretaris Komisi D Siswanto, Rabu (29/10/2025)

Menurut Sekretaris Komisi D Siswanto (Raudhatul Athfal) RA dan madrasah tengah menghadapi masalah yang sama dimana honor para guru dirasa sangat minim dan tidak manusiawi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perwakilan dari Guru RA menyampaikan bahwa honorarium mereka hanya Rp 150 ribu. Meski tahun depan kemungkinan anak dinaikkan menjadi Rp 200 ribu,” tuturnya.

“Terkait sarana dan prasarana sekolah, teman-teman di Komisi D juga bersepakat akan memperjuangkannya. Karena, cita-cita kami terciptanya pendidikan yang inklusi,” sambungnya.

Bahkan dirinya menduga ada perlakukan diskriminatif terhadap tenaga pendidik khususnya lembaga pendidikan agama.

Sebab itu, ketika ada program afirmatif dari pemerintah, madrasah jarang tersentuh. Misalnya, dalam Program Indonesia Pintar (PIP). Masih banyak siswa sekolah madrasah khususnya dari keluarga kurang mampu tidak bisa mendapatkan PIP.

“Betul PIP untuk siswa madrasah berbeda sumber dengan PIP untuk sekolah umum. Kalau PIP untuk madrasah dari Kemenag. Sedangkan PIP sekolah umum dari Kemendikbud,” ujarnya.

Pun demikian dengan program afirmatif dari APBD seperti Kartu Depok Sejahtera (KDS). Para guru madrasah mengaku kesulitan mengakses KDS buat murid-muridnya. “Mendengar hal itu membuat kami miris,” ujar Siswanto.

Sekadar diketahui, RDP bersama guru madrasah kemarin, Siswanto didampingi sejumlah anggota Komisi D. Diantaranya, Ade Ibrahim, Syamsul Ma’arif, Ela Dahlia dan Aditya. “Ada Ketua Komisi yang ikut rapat melalui virtual,” katanya.(yopi)

Berita Terkait

Edi Masturo Sebut Pembahasan Anggaran 2026, Prioritas Pro Rakyat 
Wow IKABENTO Siap Gelar Perhelatan UMKM Terbesar,Jangan Lupa Catat Tanggalnya
Gelar Sosialisasi Permensos, Kejaksaan Depok Gandeng Delapan Unsur, Begini Respon Komisi D
Tingkatkan PAD Kota Depok, Hamzah Sodorkan Ide Cemerlang,Berikut Penjelasannya
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Melaksanakan Reses Ke-1 Masa Sidang 2025-2026 di Dapil 5
Air Menggenang, Warga Poris Hearing Bersama Komisi IV DPRD Kota Tangerang
Pengurus Baru PSI Tangsel Silaturahmi ke Wali Kota, Bahas Sampah hingga Kemacetan
Ngobrol Akrab Bareng Penasehat: PD Pewarna Banten Makin Kompak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:30 WIB

Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Hadir Soskom di RT 06/ RW 26 Endah Winarti di Dapuk Menjadi Srikandi Baktijaya 

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Karang Taruna Kecamatan Curug, Bentuk Steering Committee Dan Organizing Committee: Persiapan Temu Karya Tahun 2026

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:34 WIB

Hamzah Ucapan Selamat Ultah Untuk Prabowo, Begini Doa dan Harapannya

Berita Terbaru

pU

Berita Ciamis

Satreskrim Polres Ciamis Ungkap Pembuang Bayi di Panawangan

Kamis, 30 Okt 2025 - 03:42 WIB

Berita Dewan

Terungkap Honor Guru RA Rp 150 Ribu, Komisi D Janji Perjuangkan

Rabu, 29 Okt 2025 - 12:14 WIB