Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH — poskota.net
instagram youtube
logo

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang ,Poskota,Net– Sejumlah warga di RW 01, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan sulitnya mencairkan dana Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka mengaku telah menerima kartu PKH, namun tidak memperoleh nomor PIN yang menjadi syarat utama pencairan bantuan.

Kondisi ini membuat warga menduga adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan program. Pasalnya, pencairan dana diarahkan melalui seorang berinisial M, yang diketahui merupakan agen BRILink di wilayah tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengingat PIN kartu ATM adalah data pribadi yang seharusnya hanya diketahui dan digunakan langsung oleh pemilik kartu.

“PIN itu harusnya kami terima langsung, tapi kenyataannya tidak ada. Kalau mau cair, harus lewat M. Ini kan membingungkan, dan terkesan tidak transparan,” ujar salah satu warga penerima manfaat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, seorang KPM bahkan menyebutkan bahwa kartu PKH dikumpulkan oleh oknum RT untuk diuruskan secara kolektif melalui agen BRILink. Mekanisme ini jelas menyalahi prosedur resmi, di mana setiap penerima manfaat seharusnya mengakses haknya sendiri secara langsung di bank penyalur.

Dalam konfirmasi melalui telepon WhatsApp kepada pendamping PKH Desa Rancalabuh pada Minggu, 21 September 2025, dijelaskan bahwa setiap penerima manfaat (KPM) sebenarnya berhak mendapatkan buku rekening, kartu ATM, dan PIN dari pihak bank penyalur. Bantuan PKH dicairkan empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali, dengan mekanisme aktivasi langsung di bank.

“PIN itu diberikan langsung oleh pihak bank, bukan pendamping atau pihak lain. Kalau belum dapat, berarti memang masih ada proses distribusi dari bank. Kami hanya mendampingi, bukan memegang data pribadi KPM,” terang pendamping PKH.

Pendamping juga menambahkan bahwa saat ini masih berlangsung peralihan sistem penyaluran ke Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Sejumlah desa, termasuk Rancalabuh, masih menunggu penyelesaian distribusi PIN dan buku tabungan.

“PIN standar dari bank biasanya berupa angka 123456 dan wajib diganti saat aktivasi. Kalau ada yang belum menerima, kemungkinan masih dalam tahap upload dan pendistribusian data dari pihak perbankan,” tambahnya.

Sementara itu, Agus M. Romdoni, Ketua Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya, menegaskan bahwa praktik pengumpulan kartu oleh pihak tertentu sangat berpotensi menimbulkan penyalahgunaan. Dari analisanya, ia menduga adanya intervensi dari oknum pihak terkait agar pengambilan dilakukan melalui satu pintu, yang tidak menutup kemungkinan berujung pada upaya saling menguntungkan secara terselubung.

“Kasus di Desa Rancalabuh ini jelas harus jadi perhatian serius, apalagi menyangkut jumlah PKM 319 yang tercatat sebagai penerima manfaat. Dengan angka sebesar itu, potensi penyalahgunaan semakin besar jika pencairan hanya dibatasi melalui satu pintu atau perantara tertentu. KPM seharusnya bebas untuk mencairkan bantuan tersebut sendiri, bukan diarahkan lewat oknum agen atau pengurus RT. Pemerintah dan pihak terkait harus memastikan distribusi ini transparan dan tepat sasaran,” tegas Agus.

Masyarakat berharap agar pemerintah desa, Dinas Sosial, maupun pihak bank mempercepat penyelesaian distribusi data, sehingga penerima manfaat bisa langsung mengakses haknya tanpa perantara dan tanpa menimbulkan kecurigaan.

(Ilham)

Berita Terkait

Terpilih Aklamasi, Dedi Sudarajat Kembali Di daulat Sebagai Ketua Umum PP FSP KEP KSPSI Periode 2025-2030
Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin
Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan
Zhafran Alvaro dua kali berturut-turut menjadi pemain terbaik Liga AAFI
Di Duga Pemkab Tangerang Main Mata Dengan Pemilik Pabrik, Aktivis Siap Turun Ke Jalan
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Atur Jam Pelayanan dan Pendaftaran Puskesmas Lewat Surat Edaran Nomor 2040 Tahun 2025
Kanitbinmas Polsek Jatiuwung Dampingi Media AlapAlapNews dan Tv Gapta Bagikan Nasi Kotak
Pasca Pelantikan, Dirut PD Pasar Anyar H. Dedi Ochen S.E. Langsung Lakukan Kontroling Kebocoran Pasar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:02 WIB

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB