KPK umumkan dan tahan tersangka ke-18 dan ke-19 kasus DJKA Kemenhub

BACA BERITA

“Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, serta berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka, yaitu EKW dan MHC,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Asep menjelaskan EKW merupakan pihak swasta, sementara MHC adalah aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, Sumatera Utara, pada tahun 2021-Mei 2024.

Sementara itu, dia mengatakan kedua tersangka selanjutnya ditahan untuk 20 hari pertama, yakni sejak 1-20 Desember 2025, di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rutan Kelas I Jakarta Timur.

“Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tersangka tersebut adalah Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto (EKW), dan ASN Kemenhub Muhlis Hanggani Capah (MHC).

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu atau hingga 12 Agustus 2025, KPK telah menetapkan sebanyak 17 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Mereka adalah Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Yoseph Ibrahim, VP PT KAPM Parjono, dan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi.

Kemudian Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, PPK BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani.

Berikutnya, Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika, Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi, PPK DJKA Kemenhub untuk proyek Pembangunan Jalur Ganda Cirebon-Kroya Yofi Okatrisza.

Lalu, tiga orang Ketua Kelompok Kerja Kemenhub Hardho, Edi Purnomo, dan Budi Prasetyo, serta Ketua Pokja untuk proyek Pembangunan Jalur Ganda Solo Balapan-Kadipiro Risna Sutriyanto.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

(Ant)

ADVERTISEMENT

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERKAT SEDERHANA

BERKAT SEDERHANA

RENUNGAN KRISTEN poskota.net ----- siapa saja yang merendahkan diri dan menjadi seperti anak kecil ini, dialah yang terbesar dalam Kerajaan ...

PANDANGAN TIGA ARAH

PANDANGAN TIGA ARAH

JAKARTA,poskota.net --- Kata Yesus, "Datanglah!" Petrus turun dari perahu dan berjalan di atas air dan mendatangi Yesus. Tetapi ketika dirasanya ...

TOLONGLAH AKU YANG TIDAK PERCAYA

TOLONGLAH AKU YANG TIDAK PERCAYA

JAKARTA,poskota.net ---- Segera ayah anak itu berteriak, “Aku percaya. Tolonglah aku yang tidak percaya ini! Markus 9:24 Kami diberi tahu ...

Batimeus seorang pengemis buta di tolong Yesus

Batimeus seorang pengemis buta di tolong Yesus

Renungan kristen ARTI SERUAN...MERCY ME.. Nama Batimeus adalah seorang pengemis buta yang disebutkan dalam Injil *Markus 10:46-52&Injil Lukas 18:35-43*.... Batimeus ...

HATI SEORANG HAMBA

HATI SEORANG HAMBA

Renungan Kristen, poskota.net ----_“Jadi, jikalau Aku, Tuhan dan Gurumu, membasuh kakimu, kamu pun wajib saling membasuh kakimu.”_ *—Yohanes 13:14* Kakekku ...

Mazmur 85:8–13

Mazmur 85:8–13

RENUNGAN KRISTEN _Yesus berkata, “Damai sejahtera Kutinggalkan bagimu. Damai sejahtera-Ku Kuberikan kepadamu, dan Aku memberi kepadamu tidak seperti dunia memberi. ...

Kasih Allah Yang Mengubahkan

Kasih Allah Yang Mengubahkan

Renungan Kristen JAKARTA,poskota.net ---- Perkataan ini benar dan patut diterima sepenuhnya, “Kristus Yesus datang ke dunia untuk menyelamatkan orang berdosa.”_ ...

INFO KESEHATAN

HOT SELEB NEWS

PORTAL MILITER

BERITA MABES POLRI

POLDA METRO JAYA

POLDA BANTEN

POLDA JABAR

POLDA SUMUT

ARTIKER ROHAMI

INFO POLSEK

UPDATE ORMAS DAN LSM

BEITA OLAHRAGA

No Content Available
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT