Laporan : Erwin Silitonga
Berbagai upaya guna menekan penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 khususnya diwilayah hukum Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten terus di tingkatkan.
Salah satu upaya menekan penyebaran tersebut melaksanakan kegiatan ops yustisi dan bagi-bagi masker untuk warga yang melintas di jalan raya pasar kemis-cikupa depan Mako Polsek Pasar Kemis di Pasar Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/03/2022).
Anggota Polsek Pasar Kemis polresta tangerang juga menyampaikan pesan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan dalam mencegah mata rantai Covid-19.
Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Kompol Maryadi, SH, S.IK, MH mengatakan, kegiatan pembagian masker gratis merupakan bentuk dukungan Polri dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Dikatakannya, meskipun sudah ada vaksin namun warga masyarakat harus tetap disiplin protokol kesehatan.
“Tetap disiplin Prokes, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitiser, dan menghindari kerumunan,” tutupnya.

































































