DEPOK | POSKOTA.net – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok mengklaim telah berhasil memangkas secara drastis tunggakan layanan pertanahan yang menumpuk selama bertahun-tahun. Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP, mengungkapkan bahwa dari lebih dari 11.000 berkas tunggakan yang terdaftar sejak 2015 hingga 2024, saat ini tersisa kurang dari 10 berkas.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi Jaya saat menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Banten di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok, Jumat (22/5/2026). Kunjungan yang dipimpin langsung oleh H. Gembong Rudiansyah Sumedi, S.T., M.M., ini menjadi ajang diskusi strategis mengenai tata kelola pertanahan dan percepatan penyelesaian sengketa agraria.
“Kami terus melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Fokus kami bukan hanya menyelesaikan berkas, tetapi memastikan pelayanan berjalan profesional, akuntabel, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Budi Jaya.
Budi menjelaskan, percepatan tersebut juga terlihat pada tunggakan layanan tahun 2025. Pada Februari 2026, tercatat ada 1.953 berkas yang belum selesai. Namun, berkat penguatan sistem kerja dan koordinasi internal, angka tersebut kini berhasil ditekan hingga tinggal sekitar 90 berkas.
Fokus Penyelesaian Backlog PTSL
Selain peningkatan kecepatan layanan administrasi, Kantah Depok juga melaporkan progres Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Mengingat status Kota Depok yang sudah masuk kategori “Kota Lengkap” dengan mayoritas bidang tanah terpetakan secara spasial, fokus program saat ini bergeser.
“Tantangan kami saat ini adalah menyempurnakan dan menuntaskan bidang-bidang yang masih tersisa, khususnya kategori K3 Backlog atau sisa pekerjaan tahun sebelumnya, agar seluruh data pertanahan semakin valid dan memiliki kepastian hukum,” jelasnya.
Budi menekankan bahwa reformasi pelayanan pertanahan tidak sekadar urusan administratif, melainkan upaya membangun kepercayaan publik terhadap negara dalam memberikan kepastian hukum atas aset tanah masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mendukung investasi dan pembangunan kota.
Apresiasi DPRD Banten
Menanggapi paparan tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Banten memberikan apresiasi tinggi atas transformasi pelayanan yang dilakukan Kantah Kota Depok. Mereka menilai langkah-langkah pembenahan tersebut dapat menjadi referensi positif bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sektor pertanahan.
“Pertemuan ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antarwilayah dalam menghadirkan sistem pertanahan yang modern, responsif, dan memberikan kepastian hukum yang merata bagi masyarakat,” tutup Gembong.(yopi)






































































