Kepolisian Tetapkan Empat Oknum Polisi Tersangka Kasus Penculikan WNA — poskota.net
instagram youtube
logo

Kepolisian Tetapkan Empat Oknum Polisi Tersangka Kasus Penculikan WNA

Jumat, 8 November 2019 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin S

JAKARTA,poskota.net- Pihak kepolisian menetapkan empat orang oknum polisi yang terlibat dalam kasus penculikan warga negara asing (WNA) asal Inggris, Matthew Simon.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan empat oknum tersebut terancam sanksi berat atas kejahatan yang dilakukan. Empat orang tersebut adalah personel Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Bripda Julia Bita Bangapadang, serta tiga orang anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, yaitu Bripda Nugroho Putro Utomo, Briptu Herodotus, dan Bripda Sandika Bayu Segara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik. Polisi juga telah memiliki sejumlah alat bukti yang cukup membuktikan tindakan pidana yang dilakukan keempatnya.

“Keempatnya juga telah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya. Sudah ditetapkan tersangka sejak seminggu lalu,” ungkap Argo di Gedung The Tribrata, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Menurut Argo, keempat personel polisi itu dijerat dengan Pasal 368 KUHP ayat 1 mengenai pemerasan. Atas perbuatan yang mereka lakukan, keempatnya terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

“Keempatnya Sudah kita kenakan pasal pemerasan,” tegas Argo.

Keempat orang tersebut terlibat dalam penculikan dan pemerasan terhada Matthew Simon pada 30 Oktober 2019 lalu. Penculikan tersebut dilatarbelakangi perselisihan bisnis antara Matthew dengan pelaku lain bernama Giovani. Giovani kemudian merencanakan penculikan dengan bantuan pacarnya yang bernama Nola Aprilia.

Nola yang merupakan saudara Bripda Julia Bita, meminta bantuan saudaranya itu untuk melakukan penculikan terhadap Matthew.

“Dalam aksinya, Julia Bita dibantu tiga orang rekannya dari Polres Metro Jakarta Timur,” tandas Argo. (erw)

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:32 WIB

BPJS Kesehatan Depok Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Layanan Rumah Sakit yang Buruk

Senin, 17 November 2025 - 17:36 WIB

BPJS Kesehatan Depok Libatkan Media Sosialisasikan JKN

Jumat, 14 November 2025 - 10:10 WIB

Ikabento Fair 2025 : Hamzah Gandeng Masyarakat Depok Majukan Potensi Lokal 

Kamis, 13 November 2025 - 13:29 WIB

Kejari Depok Setor Rp1.25 Miliar Ke Kas Negara dari Lelang Aset Rampasan

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB