Pengedar Ganja Seberat 142 Kg Dibekuk Polda Metro Jaya

Kriminal1,237 views

Laporan: Arman

JAKARTA,poskota.net- Distresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus pengedar narkoba dengan mengamankan dua tersangka IY dan MA di Serengseng, Jakarta Barat.

Hal ini dikatakan oleh kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam pres realeasnya, di rumah sakit Polri Jakarta Timur, Jumat (08/11/2019). Dikatakannya penangkapan tersebut dari hasil informasi yang dikembangkan pihaknya.

“Kita berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 142 kg, yang disimpan dibelakang mobil yang sudah dimodifikasi” ungkapnya di Jakarta, Jumat (8/11/3019).

Setelah itu, lanjut Argo. Tim melakukan pengembangan dan menggeledah dikosan yang ditempati tersangka IY dan MA. Saat ditangkap kedua tersangka sempat melawan bertugas yang melakukan penangkapan, namun dapat dilumpuhkan.

“Saat ditangkap keduanya mengakui perbuatannya dan mengakui barang tersebut berasal dari Aceh yang ditanami Ganja dengan luas 10 hektar,” papar Argo.

Dari pengakuan tersangka barang haram tersebut dibawa dari Aceh ke Jakarta menggunakan mobil bok dan truk. Diakui Argo saat ini pihakny masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lagi berinisi BO yang sudah kita jadikan DPO.

“BO ini seorang pelaku yang sudah hapal bagaimana caranya membawa barang tersebut dari Aceh ke Jakarta,” tegasnya.

Diterangkannya, saat melakukan penangkapan, Pelaku sempat melawan dan mencoba merebut senjata dari tangan petugas. Petugas melakukan penyelidikan ini memakan waktu sebulan lamanya.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun.,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed