Laporan : Anton
Papua, Poskota.net – Sat Lantas Polres Biak Numfor menggelar razia rutin kendaraan bermotor, hal ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Biak Numfor.
Razia yang dilakukan baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat tersebut tepatnya dilakukan di Jalan Imam Bonjol kabupaten Biak Numfor, Jumat (20/05).
Puluhan kendaraan roda dua serta kendaraan roda empat yang melintas dikawasan tersebut akan diperiksa oleh petugas mulai dari kelengkapan surat berkendara dan alat keselamatan berkendara.
Kasatlantas Iptu Ulfa Rusiana S., S.Tr.K pada kesempatannya mengatakan razia rutin merupakan salah satu cara guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Biak Numfor.
“Semua kendaraan akan kita periksa baik roda dua maupun roda empat mulai dari kelengkapan surat berkendara hingga kelengkapan kendaraan,” jelasnya saat memimpin langsung Razia Rutin.
Mereka yang kedapatan tidak membawa surat kelengkapan berkendara serta alat keselamatan berkendara langsung dilakukan penindakan dilokasi.
“Kegiatan razia ini akan rutin kami laksanakan di wilayah hukum Polres Biak Numfor agar kecelakaan dan pelanggaran lalulintas dapat ditekan, sekaligus sebagai upaya dalam mendisiplinkan tertib berlalulintas kepada para pengguna kendaraan,” tandas Kasat Lantas.
Dalam razia yang yang berlangsung kurang dari 2 jam tersebut, didapati sebanyak 35 pelanggar terjaring oleh personel.





































































