Polres Yahukimo Tangani Kasus Percobaan Pembakaran SD Negeri Dekai — poskota.net
instagram youtube
logo

Polres Yahukimo Tangani Kasus Percobaan Pembakaran SD Negeri Dekai

Selasa, 14 Maret 2023 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAPUA, POSKOTA.net – Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo menangani kasus percobaan pembakaran terhadap SD Negeri Dekai, Jalan Seredala Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Selasa (14/03).

Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si,. saat dikonfirimasi membenarkan percobaan pembakaran tersebut yang diduga terjadi sekitar pukul 05.20 wit.

Kapolres mengatakan bahwa Kepala Sekolah Karel K. Rihi bersama teman-temannya selalu berjaga, namun karena ada kegiatan sekolah, sekira pukul 03.00 wit dirinya pulang beristirahat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum jam 06.00 wit, Kepala Sekolah selalu datang untuk mematikan lampu sekolah, namun saat dia datang, sekitar pukul 05.45 wit, plafon bagian luar kelas IV B sudah dalam keadaan terbakar,” ucap Kapolres Yahukimo.

“Melihat hal tersebut, dirinya langsung memadamkan api dengan menyiram air,” imbuhnya.

Hasil olah TKP, Sat Reskrim Polres Yahukimo mengamankan beberapa barang bukti yakni satu (1) buah tempat sampah yang dalam keadaan hangus terbakar, satu (1) buah terpal berwarna putih dalam keadaan terbakar dan satu (1) buah kayu dalam keadaan hangus terbakar.

AKBP Arief menuturkan pihaknya telah melakukan Olah TKP dan kasus ini masih dalam penyelidikan.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk mengaktifkan kegiatan Pos Kamling guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta pemberlakuan wajib lapor 1×24 jam bagi tamu atau warga baru.

“Apabila terjadi atau mendapatkan informasi sesuatu yang mencurigakan segera laporkan kepada kami,” tutupnya.(@ps)

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Senin, 10 November 2025 - 09:05 WIB

Samsul Ma’arif Jamin UHC Depok Lanjut, Fokus Pada Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Di Hadapan Anak-anak Muda, Turiman Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi D

Minggu, 9 November 2025 - 10:50 WIB

Turnamen Voli NasDem Depok Semarakkan HUT ke-14 Partai

Rabu, 5 November 2025 - 18:41 WIB

Perkuat Pelayanan Pertanahan TNI AD Sambangi Kantor BPN Depok

Berita Terbaru