Tindak Lanjut Perda Penerapan Kawasan Tanpa Roko di Sukamantri — poskota.net

Tindak Lanjut Perda Penerapan Kawasan Tanpa Roko di Sukamantri

Senin, 3 Februari 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto,Doc, Poskota,Net- Kabiro Ciamis

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui (Dinkes) Ciamis langsung di tindak lanjuti oleh (UPTD) Puskesmas Sukamantri dengan terus melakukan sosialisasi dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mendukung implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Kawasan Tanpa Roko (KTR) dengan terjun langsung ke lapangan di wilayah sekitar pada Senin (3/02/2025)

Kepala UPTD Puskesmas Sukamantri Babang Suganda menjelaskan, penerapan Kawasan Tanpa Roko di Sukamantri terus kami sosialisasikan kepada masyarakat dari tingkat Kecamatan dan ditindak lanjuti ke tingkat Desa yang ada di Kecamatan Sukamantri diantaranya ‘ Desa Mekarwangi ,Desa Sindanglaya dan Desa Tenggerharja ujar ,’ Babang pada Poskota,Net – Senin siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain sosialisasi penerapan Kawasan Tanpa Roko kepada masyarakat ke tiap-tiap Desa , Babang juga menyampaikan sosialisasi Kawasan Tanpa Roko juga tiap tiap instansi ,”tuturnya.

“Kawasan Tanpa Rokok ( KTR) ada beberapa tempat yang dilarang untuk merokok antara lain fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas,
termasui larangan Kawasan Tanpa Roko juga berlaku, lingkungan pendidikan seperti sekolah secara bertahap ,” ungkapnya.

Dalam sosiakisasi Penerapan Kawasan Tanpa Roko (KTR) tersebut menurut Babang , tidak terbatas dalam usia tetapi dengan secara menyeluruh ,”pungkasnya.

(Lili Romli)

Berita Terkait

Carut-Marut Tata Kelola Keuangan Daerah: Belajar dari Keberhasilan Subang
Tragis Seorang Perempuan Muda Meninggal di Kamar Kosnya
Melihat Masa Depan Mantan Pegawai Peternakan Ciamis Gelar Pertemuan Rutin
Wajib Tahu, Inilah Lima Jus Sayuran Ini Ampuh Turunkan Kolesterol
Usai Dilantik Pj. Bupati Tapteng, Lodewick Turun Sambangi dan Bersilaturahim Dengan Masyarakat Lubuk Tukko
Dinsos Kabupaten Ciamis Berikan Bansos Korban Bencana Longsor di Sumberjaya Cihaurbeuti
Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Ciamis Laksanakan Musyawarah Daerah (Musda) Tahun 2024
Kejati Jabar Berikan Santunan Ke 85 Orang Anak Yatim Piatu Dalam Kunjungan Kerja di Ciamis
Berita ini 39 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 19:40 WIB

Carut-Marut Tata Kelola Keuangan Daerah: Belajar dari Keberhasilan Subang

Senin, 3 Februari 2025 - 16:29 WIB

Tindak Lanjut Perda Penerapan Kawasan Tanpa Roko di Sukamantri

Senin, 3 Februari 2025 - 14:33 WIB

Melihat Masa Depan Mantan Pegawai Peternakan Ciamis Gelar Pertemuan Rutin

Minggu, 28 Januari 2024 - 19:44 WIB

Usai Dilantik Pj. Bupati Tapteng, Lodewick Turun Sambangi dan Bersilaturahim Dengan Masyarakat Lubuk Tukko

Minggu, 28 Januari 2024 - 15:59 WIB

Dinsos Kabupaten Ciamis Berikan Bansos Korban Bencana Longsor di Sumberjaya Cihaurbeuti

Jumat, 26 Januari 2024 - 20:11 WIB

Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Ciamis Laksanakan Musyawarah Daerah (Musda) Tahun 2024

Kamis, 25 Januari 2024 - 22:22 WIB

Kejati Jabar Berikan Santunan Ke 85 Orang Anak Yatim Piatu Dalam Kunjungan Kerja di Ciamis

Kamis, 25 Januari 2024 - 12:04 WIB

Sebanyak ,27601 Anggota KPPS Ciamis Dilantik Ini Kata Ketua (KPUD)Oong Ramdani

Berita Terbaru