Kongkalikong dengan satpol PP pembangunan Indomaret tidak disentuh  — poskota.net

Kongkalikong dengan satpol PP pembangunan Indomaret tidak disentuh 

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG,poskota.net — Parah, inilah gambaran terlihat jelas pembangunan Indomaret di jalan Taman Pemakaman Pahlawan RT003 RW 001, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, diduga tidak mengantongi ijin tidak disentuh satpol PP maupun aparat pemerintah kota Tangerang.

Guntur Hutabarat Ketua DPC LSM Garuda menegaskan  bangunan ini ibarat raja, PJ Walikota Tangerang saja tidak bisa instruksikan pejabatnya untuk menyegel, terutama Satpol PP yang tugasnya sebagai penertiban. Apa apa?, banyak anggapan masyarakat yang kurang puas kinerja aparatur pemerintah Kota Tangerang ini.

“Pasalnya seharusnya bangunan berdiri tanpa ijin bangunan, ditambah jarak jalan antara bau garis badan jalan dengan bangunan hanya berjarak lebih kurang 2 meter, sudah melanggar aturan,” paparnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini sudah terlihat melanggar aturan pembangunan. Tapi bangunan tetap jalan hingga finishing sudah mencapai 98 persen. Dari hasil wawancara tukang, target bangunan selesai sampai 7 hari lagi. Hal ini bukan menjadi kelalaian pemkot Tangerang terkhusus Satpol PP sendiri. Melainkan pemilik bangunan Indomaret ini dibilang raja, karena mampu membangun diduga tidak berijin dengan lancar.

Dari informasi yang didapat pemilik adalah sosok tidak asing dilingkup kantor Walikota Tangerang, di duga bernama H. Tatang S sebelum pensiun menjabat sebagai kadis Perkim kota Tangerang. Kedekatan dengan para pejabat di Kota Tangerang sangat baik. Selain itu, sudah ada kang kalikong dengan aparat setempat.

“Buka benar tidak ada ijin, dan sudah ada kesepakatan dengan tanda kutip, lebih baik bongkar saja bangunannya, jangan hanya di uangkan saja dan tidak ada pembongkaran, kita akan kawal terus bangunan ini, hingga kita laporkan ketingkat lebih tinggi,” pungkasnya

Diduga juga Tatang telahmemberi upeti pelicin pembangunan terdapat dinas terkait. Padahal sebagai kadis Perkim seharusnya seorang haji Tatang sudah mengetahui aturan dan taat aturan. Namun sebaliknya dirinya melanggar aturan.

Warga setempat mengungkapkan pembangunan Indomaret persia di depan jalan ini, tidak tepat sasaran selain menambah kemacetan bisa penyempitan pengguna jalan dan pintu gerbang masuk ke perumahan semakin mengecil.

” Jangan kira sudah memberi upeti membuat dirinya nyaman, sehingga tidak ada penyegelan bangunan, Kuta LSM Garuda akan terus menyuarakan kebenaran agar bangunan. Indomaret tersebut tidak berjalan. Selain pembangunan, status tanah juga perlu di pertanyakan.

“Semuanya harus di pertanyakan, jangan nanti status tanahnya bermasalah, karena kita belum tahu status tanah ini seperti apa,” ungkap Guntur Hutabarat.

Masalah pintu gerbang juga kita protes masyarakat l, sebab terkait gerbang
ini sudah tiga kali di rubah karena protes warga. Berarti masyarakat setempat pun diduga tidak setuju dengan bangunan Indomaret ini

“soalnya nanti bila dipaksakan di rubah bangun Indomaret dengan gapura pintu gerbang semput masuknya, kami tidak terima,” tegas warga setempat yang tidak disebut namanya.

“Saya berharap pemerintah baik satpol PP harus menindak lanjutkan di duga bangunan tidak berijin ini, bila dibangun lengkapi dulu ijinnya, jangan mentang-mentang bekas pejabat seenaknya saya membangun,” tandasnya.

Berita Terkait

Buka Musrenbang Kecamatan, Sekretaris Camat Teluknaga : Fokuskan Mengentaskan Masalah Banjir dan Persampahan
Peringatan HPN 2025, Forwat Beri Apresiasi kepada PJ Walikota Tangerang
Tertimpa pohon tumbang mobil Honda Mobilio Rusak di Hotel dan Karaoke F3 Kebon Nanas Tangerang
Paslon Sachrudin – Maryono di nyatakan Menang, Saatnya Bergandengan Tangan
10 Desember, Pemkot Alihkan Parkir Liar Depan Stasiun Batuceper ke Park ‘N Ride 
Konsisten Beri Layanan PublikTerbaik, Pemkot Dapatkan Award dari Ombudsman
KPU Kota Tangerang Resmi Umumkan Hasil Perolehan Suara Calon Walikota dan Wakil Walikota
KPU Kota Tangerang Gelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Suara.
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:41 WIB

Kunjungan Kerja Tim Sahli Tk II Kasad Bidang Ekkudag di Makodim 0207/Simalungun

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:32 WIB

Makan Sehat Bergizi Kodim 0207/Simalungun

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:27 WIB

Babinsa Koramil 17/Sidamanik dan PPL Dampingi Petani Tanam Padi di Lahan 2 Hektare

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:18 WIB

Babinsa Koramil 08/ Bangun Hadiri Undangan Rapat Sosialisasi Kepmendes No 3/2025 Tentang Ketahanan Pangan dan Evaluasi Pengelolaan Bundes

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:02 WIB

Babinsa Siantar Selatan Komsos Kepada Peternak Ikan dalam Rangka Ketahanan Pangan

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:36 WIB

Koramil 17/Sidamanik Siapkan Lahan untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:16 WIB

Babinsa Koramil 08/Bangun Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir di Nagori Silau Manik

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:09 WIB

Babinsa Koramil 14/Raya Bersama Warga Gelar Gotong Royong Bersihkan Daerah Aliran Sungai di Nagori Raya Bosi

Berita Terbaru

Berita TNI

Makan Sehat Bergizi Kodim 0207/Simalungun

Kamis, 13 Feb 2025 - 16:32 WIB