TANGERANG,poskota.net — Parah, inilah gambaran terlihat jelas pembangunan Indomaret di jalan Taman Pemakaman Pahlawan RT003 RW 001, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, diduga tidak mengantongi ijin tidak disentuh satpol PP maupun aparat pemerintah kota Tangerang.
Guntur Hutabarat Ketua DPC LSM Garuda menegaskan bangunan ini ibarat raja, PJ Walikota Tangerang saja tidak bisa instruksikan pejabatnya untuk menyegel, terutama Satpol PP yang tugasnya sebagai penertiban. Apa apa?, banyak anggapan masyarakat yang kurang puas kinerja aparatur pemerintah Kota Tangerang ini.
“Pasalnya seharusnya bangunan berdiri tanpa ijin bangunan, ditambah jarak jalan antara bau garis badan jalan dengan bangunan hanya berjarak lebih kurang 2 meter, sudah melanggar aturan,” paparnya
ADVERTISEMENT
![ads](https://nomina.pojoksoft.org/wp-content/uploads/2023/12/230220-alfagift-3-480x600-1.webp)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini sudah terlihat melanggar aturan pembangunan. Tapi bangunan tetap jalan hingga finishing sudah mencapai 98 persen. Dari hasil wawancara tukang, target bangunan selesai sampai 7 hari lagi. Hal ini bukan menjadi kelalaian pemkot Tangerang terkhusus Satpol PP sendiri. Melainkan pemilik bangunan Indomaret ini dibilang raja, karena mampu membangun diduga tidak berijin dengan lancar.
Dari informasi yang didapat pemilik adalah sosok tidak asing dilingkup kantor Walikota Tangerang, di duga bernama H. Tatang S sebelum pensiun menjabat sebagai kadis Perkim kota Tangerang. Kedekatan dengan para pejabat di Kota Tangerang sangat baik. Selain itu, sudah ada kang kalikong dengan aparat setempat.
“Buka benar tidak ada ijin, dan sudah ada kesepakatan dengan tanda kutip, lebih baik bongkar saja bangunannya, jangan hanya di uangkan saja dan tidak ada pembongkaran, kita akan kawal terus bangunan ini, hingga kita laporkan ketingkat lebih tinggi,” pungkasnya
Diduga juga Tatang telahmemberi upeti pelicin pembangunan terdapat dinas terkait. Padahal sebagai kadis Perkim seharusnya seorang haji Tatang sudah mengetahui aturan dan taat aturan. Namun sebaliknya dirinya melanggar aturan.
Warga setempat mengungkapkan pembangunan Indomaret persia di depan jalan ini, tidak tepat sasaran selain menambah kemacetan bisa penyempitan pengguna jalan dan pintu gerbang masuk ke perumahan semakin mengecil.
” Jangan kira sudah memberi upeti membuat dirinya nyaman, sehingga tidak ada penyegelan bangunan, Kuta LSM Garuda akan terus menyuarakan kebenaran agar bangunan. Indomaret tersebut tidak berjalan. Selain pembangunan, status tanah juga perlu di pertanyakan.
“Semuanya harus di pertanyakan, jangan nanti status tanahnya bermasalah, karena kita belum tahu status tanah ini seperti apa,” ungkap Guntur Hutabarat.
Masalah pintu gerbang juga kita protes masyarakat l, sebab terkait gerbang
ini sudah tiga kali di rubah karena protes warga. Berarti masyarakat setempat pun diduga tidak setuju dengan bangunan Indomaret ini
“soalnya nanti bila dipaksakan di rubah bangun Indomaret dengan gapura pintu gerbang semput masuknya, kami tidak terima,” tegas warga setempat yang tidak disebut namanya.
“Saya berharap pemerintah baik satpol PP harus menindak lanjutkan di duga bangunan tidak berijin ini, bila dibangun lengkapi dulu ijinnya, jangan mentang-mentang bekas pejabat seenaknya saya membangun,” tandasnya.