Ciamis,Poskota,Net- Umamah Warga lansia asal Dusun Cantigi RT 006 RW 014, Desa Kujang. yang berusia 62 tahun hidup dalam kondisi sederhana dan belum memiliki pekerjaan tetap.
Bantuan senilai Rp20 juta diberikan untuk membantu perbaikan tempat tinggalnya agar lebih layak huni pada Kamis (3/7/2025)
Pada kesempatan ttersebut Bupati Herdiat mengatakaan ” Bantuan ini merupakan bagian dari program peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis yang difokuskan pada warga kurang mampu, lansia, dan berpenghasilan rendah,”katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas nama pemerintah , menurutnya saya perlu melihat langsung kondisi warga yang benar-benar membutuhkan.
” Ini bagian dari tanggung jawab moral dan sosial kami sebagai pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kujang Ivan Abdul Jalal menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Kami atas nama pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati atas bantuannya kepada warga kami. Bantuan ini sangat berarti bagi Ibu Umamah dan menjadi bukti hadirnya negara di tengah masyarakat,” ujar Ivan.
Lebih lanjut, program Rutilahu terus digencarkan oleh Pemkab Ciamis sebagai salah satu bentuk pengentasan kemiskinan berbasis desa.
Tidak hanya memberikan bantuan fisik, pemerintah juga mengedepankan prinsip gotong royong dan pendampingan sosial dalam pelaksanaan perbaikan rumah.
Pemerintah Kabupaten Ciamis terus menunjukkan komitmennya ,mewujudkan Ciamis yang sejahtera dan berdaya saing, mulai dari infrastruktur pendidikan hingga kondisi tempat tinggal masyarakat desa,” pungkasnya.
(Lili Rimli)