Usai RDP, BK DPRD Pastikan Proses Etik Tetap Berjalan — poskota.net
instagram youtube
logo

Usai RDP, BK DPRD Pastikan Proses Etik Tetap Berjalan

Kamis, 25 September 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok,poskota.net – Ramainya pemberitaan terkait dugaan kasus jual beli proyek yang melibatkan salah satu anggota DPRD, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Qonita Lutifiyah angkat bicara, menurutnya semua laporan yang masuk ke BK akan segera di tidak lanjuti.

Menurut Qonita dirinya berkomitmen untuk tetap konsisten menindaklanjuti proses pengaduan dengan mendengarkan ke dua belah pihak baik terlapor maupun pelapor hal tersebut di sampaikan usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di kantor BK.

“Hari ini kita selesai RDP untuk mendengarkan dari pihak pelapor untuk mendapatkan informasi serta jelas-jelasnya terkait permasalahan yang terjadi,” katanya,Kamis (23/09/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak nya mengatakan bahwa akan mencari solusi terkait hal tersebut berdasarkan aturan dari BK. “Tetapi memang badan kehormatan dalam hal ini memang ranahnya hanya pelanggaran etik, kalau masalah tadi yang di sampaikan ada kasus hukum dan lain sebagainya itu ranahnya APH,” jelasnya.

Masih kata Qonita, kalau pun nanti ada hal yang berkaitan dengan hukum maka sekali lagi pihak nya akan menyerahkan sepenuhnya ke pihak aparat penegak hukum.

“Kalau pun nanti benar bersentuhan dengan hukum maka langkah BK adalah menunggu sampai proses hukum itu selesai,” tambahnya.

Berangkat dari hal tersebut pihaknya akan segera memanggil pihak terlapor untuk bisa mendengarkan secara langsung.

” Ini kan belum selesai setelah ini kita akan panggil terlapor untuk bisa melakukan mediasi nanti hasil akhir akan kita tentukan karena Memang ada tahapan-tahapan yang kita lalui ,saya belum bisa bicara sangsi nya seperti apa karena ini masih proses penyelesaian,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Depok, Turiman, ikut meluruskan isu yang menyeret salah seorang anggota dewan berinisial TR. Turiman menekankan pentingnya memahami kewenangan DPRD agar publik tidak salah persepsi, khususnya terkait isu anggaran yang disebut dalam sebuah surat perjanjian.

“Perlu ditegaskan, anggota DPRD, baik di Depok maupun di seluruh Indonesia, tidak memiliki anggaran sendiri untuk kegiatan apa pun, termasuk pembangunan infrastruktur. Yang ada hanyalah pokok-pokok pikiran (pokir), hasil reses, maupun kunjungan kerja. Pokir bukan dana milik dewan, melainkan usulan masyarakat yang diajukan ke eksekutif,” jelas Turiman.

Lebih lanjut, Ia menegaskan, tugas utama dewan adalah menyerap aspirasi masyarakat, bukan mengelola dana pembangunan.

“Pokir adalah bentuk aspirasi warga yang ditampung dan dimasukkan ke skala prioritas pembangunan. Jadi jelas, dewan tidak memegang anggaran,” tambahnya.

Dengan langkah ini, BK DPRD Depok memastikan seluruh proses penanganan aduan berjalan sesuai aturan melalui RDP, sementara klarifikasi Turiman diharapkan mampu meluruskan pemahaman publik mengenai batas kewenangan anggota DPRD dalam hal anggaran maupun fungsi pengawasan. (yopi)

Berita Terkait

Diskominsa Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Anggota Penegak Pandega
Bupati Meulaboh Tarmizi SP MM Melauncing Bank Sampah
Gelaran API Perwarna Indonesia Meriah dan Sukses
Silaturahmi Hangat, PC PEWARNA Kabupaten Tangerang Diterima Anggota DPRD Banten Michael Eka Sugiharto
Steven Jansen Sinaga Resmi Pimpin GAMKI Tangsel, Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah
GNB Banten Dukung Langkah Kapolri dalam Pemusnahan 214 Ton Narkoba: Upaya Nyata Selamatkan 629 Juta Jiwa
WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda
Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:02 WIB

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB