Bupati Resmikan : Gedung PPKB Unit Pelaksana Teknis Daerah Legok, Pertama dan Tercanggih di Indonesia — poskota.net
instagram youtube
logo

Bupati Resmikan : Gedung PPKB Unit Pelaksana Teknis Daerah Legok, Pertama dan Tercanggih di Indonesia

Rabu, 30 April 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG,poskota.net- Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid meresmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok. Menurut Bupati Maesyal, gedung tersebut menjadi pusat pengujian kendaraan bermotor tercanggih dan satu-satunya di Indonesia, Rabu (30/04/2025).

“Gedung ini mengusung sistem digital penuh dengan teknologi pengujian dari Jerman, dan pelayanan Drive-Thru yang lebih efisien dan modern,”ungkap Bupati Maesyal saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Dia mengatkan, kehadiran Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan keselamatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tidak hanya membangun gedung megah, tapi yang terpenting adalah berapa banyak kendaraan yang bisa kita uji kelayakannya. Karena dari situlah keselamatan bisa ditingkatkan dan kecelakaan bisa dicegah sedini mungkin,”tandasnya.

Bupati menegaskan, pengujian kendaraan bermotor kini gratis tanpa retribusi, sesuai amanat PP Nomor 35 Tahun 2023. Untuk itu, pihaknya meminta OPD terkait untuk mensosialisasikannya secara masif, baik secara analog maupun digital.

“Saat ini, uji KIR di Kabupaten Tangerang sudah gratis. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak melakukan uji kendaraan. Bahkan cukup 10 menit, kendaraan sudah bisa diuji tanpa harus turun dari mobil,”tegasnya.

Menurut dia, dengan diresmikannya gedung pelayanan uji KIR ini, Pemkab Tangerang memiliki dua pusat pelayanan pengujian kendaraan bermotor yaitu di Balaraja untuk wilayah barat dan di Legok untuk wilayah selatan. Pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan pelayanan melalui perluasan sarana, penambahan PJU, hingga edukasi keselamatan berlalu lintas secara berkelanjutan.

“Melayani masyarakat bukan hanya soal cepat, tapi soal tanggung jawab. Karena keselamatan itu bukan hanya soal uang, tapi soal infrastruktur dan kehadiran pemerintah dalam kehidupan masyarakat,”ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, dalam laporannya menjelaskan, gedung pelayanan di Legok adalah pelengkap dari UPTD Balaraja yang sebelumnya hanya mampu melayani 48% dari total kendaraan wajib uji.

“Dengan hadirnya kantor di Legok, kami menargetkan cakupan layanan bisa menyentuh 100%. Ini merupakan gedung pelayanan KIR terbesar dan paling modern di Indonesia, dilengkapi sistem digitalisasi penuh dan alat ukur ODOL tercanggih yang telah dikalibrasi oleh Kementerian Perhubungan,”ungkap Taufik.

Menurut dia, gedung pelayan uji KIR memiliki dua lajur uji dan menerapkan sistem full-cycle, di mana seluruh proses dilakukan secara otomatis dan cepat, menyerupai sistem pelayanan drive-thru restoran cepat saji. Fasilitas ini juga sudah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Perhubungan.

Perwakilan Kementerian Perhubungan, Kasubdit Uji Berkala Kemenhub, Tarma Abdul Manan kasubdit uji menambahkan, pembangunan fasilitas ini sejalan dengan Perpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan dan mendukung program logistik nasional dengan pengurangan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Kami salut dengan Kabupaten Tangerang. Ini bukan sekadar kantor uji KIR, tapi pusat pengujian kendaraan bermotor paling lengkap, paling modern, dan pertama di Indonesia yang mengintegrasikan sistem digital penuh dengan teknologi Jerman kata Tarma,”ujarnya.

(Estty)

Berita Terkait

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda
Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar
Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak
Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 
Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos
Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang
Hadir Soskom di RT 06/ RW 26 Endah Winarti di Dapuk Menjadi Srikandi Baktijaya 
Karang Taruna Kecamatan Curug, Bentuk Steering Committee Dan Organizing Committee: Persiapan Temu Karya Tahun 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:59 WIB

Pengadilan Tinggi Banten dan NTB Mengambil Sumpah Advokat Persadin Angkatan VII dan VIII

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:46 WIB

Diduga, Nama Ketua HMI Cabang Tangerang di Cemarkan oleh Bank Mandiri

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:45 WIB

Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

Rabu, 13 Desember 2023 - 05:56 WIB

SidangTelat Hampir 3 Jam, Hakim Ketua Tegur Jaksa Prnuntut Umum

Berita Terbaru

Berita Simalungun Sekitarnya

*Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN*

Kamis, 30 Okt 2025 - 13:32 WIB