Di Duga Modus Gudang Oli Palsu di Kalideres Sangat Rapi Kelabuhi Aparat Kepolisian — poskota.net
instagram youtube
logo

Di Duga Modus Gudang Oli Palsu di Kalideres Sangat Rapi Kelabuhi Aparat Kepolisian

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,poskota.net —- Gudang oli palsu yang berada di jalan Pergudangan Kapuk Kamal Indah 1 blok A no 9 RT 01 RW 1 Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat bebas beroperasi tanpa ada Tindakan oleh aparat Kepolisian.

Pantauan dari tim media gudang ini sangat rapi menutup perbuatan kotornya, sebab mereka mengembok pagar besi agar diliat tidak ada giat. Begitu juga terlihat ada tulisan gudang tempat oli palsu ini tulisan gudang di kontrakan dan disewakan.
“Ini hanya modus pemilik gudang saja, padahal ada giat oli palsu didalamnya, pengusaha sangat licik,” terang Liston Rajagukguk.
Namun itu hanya merupakan. Tipu muslihat agar kegiatan di dalam tidak terhembus pihak kepolisan dan jurnalis. Namun saat tim Media memantau di depan gudang oli palsu tersebut, terlihat ada karyawan menggelar giat didalamnya. Bahkan saat jam makan seluruh karyawan keluar masuk untuk makan siang.
Saat ditanyai dengan penjaga gudang oli palsu Onye dirinya menjanjikan untuk tim media datang besok, seolah olah mengelabuhi agar tim media pergi dari pemantauan lokasi.
“Besok saja datang karena hari ini cuti bersama libur, besok pasti saya sampaikan ke bos, sambil berkata pengurus di dalam gudang ini bernama Kasmadi,” kata Onye kepada tim peliputan gudang oli tersebut, Selasa (13/5/2025).
Dari pengakuan Onye sempat menyebut pemilik oli palsu tersebut orang Taiwan. Sambil merayu tim media agar pergi dari depan gudang oli palsu tersebut.
Untuk itu, tim media akan melaporkan kegiatan oli palsu tersebut ke pihak kepolisian Kalideres agar kegiatan tersebut bisa di hentikan., agar tidak ada lagi pemain oli palsu yang bermodus seperi ini lagi.
“Kami akan laporkan ke kepolisian setempat, agar segera di police line dan ditindak secepatnya,” tandas Liston Rajagukguk.
Menurut salah satu warga bahwa gudang tersebut disewa oleh warga negara Taiwan dan penanggung jawab operasional setiap harinya adalah On. Menurut warga gudang oli palsu tersebut sudah berjalan lama walau sempat tutup beberapa bulan dan baru sekitar 2 bulan ini beroperasi kembali. mungkin sudah berkoordinasi dengan APH dan Dinas terkait makanya berani buka kembali. Tapi ini perlu di cek kebenarannya.

Keberadaan gudang oli palsu ini sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. Karena Peredaran oli palsu ini meliputi Jabodetabek dan Jawa barat. Yang tentunya sangat merugikan masyarakat yang tidak tau kemudian membeli dan memakainya.

Gudang oli palsu tersebut sudah melanggar Pasal 62 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (1) berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 5 miliar. Mereka juga bisa dijerat dengan Pasal 113 jo Pasal 57 Undang-Undang tentang Perdagangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 5 miliar, ” tutup Agus darma Wijaya

Berita Terkait

Firma Hukum YNN & Partner Akan Laporkan Oknum Karyawan PT. Toyota Astra Finance Ke Pihak Berwajib
Warga dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Kapolsek Pakuhaji Dalam Membrantas Peredaran Obat Daftar G
Terendus Uang Miliaran Proyek Alkes GSM Disulap! Karyawan Dijadikan Kambing Hitam, Dugaan Funder Jadi Alat Cuci Uang
Ada Apa Dengan GSM ? Kuasa Hukum: Sales Terlilit Beban Funder Rp 12.8 M, Pimpinan Perusahaan Tanggungjawab Gimana ?
Jawaban Gugatan PTUN Sekda Banten Belum Siap
Respon Cepat Tuntutan Rakyat,Mendagri Minta Kepala Daerah Evaluasi Rumah DPRD
Menangkan Gugatan Andi Tatang Sampaikan Komitmennya Kawal Eksekusi Lahan Hingga Tuntas
Siswa SIP Angkatan 54 Gelar Bakti Sosial
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 15:47 WIB

*Bulan Inklusi Keuangan dan Hari Indonesia Menabung 2025 di Simalungun: Momen Pembelajaran Literasi Bagi Masyarakat*

Sabtu, 8 November 2025 - 20:22 WIB

*Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Nagori Berbasis SID, Pemkab Simalungun Kunker ke Kabupaten Tangerang*

Rabu, 5 November 2025 - 19:21 WIB

*Bupati Simalungun Resmi Buka Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Tahun 2025*

Selasa, 4 November 2025 - 22:52 WIB

*Hadiri HUT Yonif 122/TS: Bupati Simalungun Harapkan untuk Tetap Solid, Kuat, dan Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat*

Minggu, 2 November 2025 - 19:18 WIB

*Bupati Simalungun Hadiri FEKDI 2025: Komitmen Daerah dalam Akselerasi Ekonomi Digital Nasional*

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:33 WIB

“Polri Peduli, Rakyat Bahagia: Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah di Huta II Ujung Ban”

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Dugaan Korupsi dalam Penggunaan Dana Desa di Dolog Merangir 1 Kecamatan Batu Nanggar Kabupaten Simalungun

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:32 WIB

*Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN*

Berita Terbaru

oplus_2

Berita Depok

BPJS Kesehatan Depok Libatkan Media Sosialisasikan JKN

Senin, 17 Nov 2025 - 17:36 WIB

Berita Daerah

Bupati Meulaboh Tarmizi SP MM Melauncing Bank Sampah

Minggu, 16 Nov 2025 - 19:04 WIB