Kita sebagai DPRD sepertinya tidak dihargai lagi. Jadi baiknya kalau begini begini terus lebih baik kegiatan Pansus untuk kedepannya agar tidak dilaksanakan lagi, biar direkomondasi saja
Laporan: Robin silaban
Simalungun, Poskota.net – Dengan seringnya eksekutif mangkir pada rapat Panitia Kusus (Pansus) dijadwalkan, Keanggotaan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Simalungun diketuai Erwin saragih meminta melontarkan ancaman agar Pansus Pansus berikutnya ditiadakan dan langsung dilakukan dengan cara Rekomondasi. Ketua DPRD Simalungun belum dapat dimintai tanggapan.
Lontaran kata agar kegiatan Pansus untuk kedepan hari nya supaya tidak dilaksanakan lagi diucdapkan oleh ketua Fraksi Gerindra Bona Uli Rajagukguk.
” Setiap kali ada kegiatan Pansus, pihak eksekutif selalu datang, kalaupun hadir yang hadir itu bukan pimpinannya. Kita sebagai DPRD sepertinya tidak dihargai lagi. Jadi baiknya kalau begini begini terus lebih baik kegiatan Pansus untuk kedepannya agar tidak dilaksanakan lagi, biar direkomondasi saja,” ucap Bona dan selanjutnya anggota Pansus mendukung
Dilaksanakannya rapat Pansus adalah lanjutan membahas bintek pelaksanaan Pilpanag yang dilaksanakan di Hotel Patra Jasa selama tiga belas hari yaitu pada tanggal 29 desember 2022 – 16 Desember 2023 hingga menghabiskan biaya sekitar 800 juta itu dianggap tidak sesuai dengan laporan di dapat.

Ketua Pansus DPRD kabupaten Simalungun Erwin saragih saat dimintai tanggapan usulan dari para anggota Pansus mengatakan semua itu terkembali kepada Timbul Jaya sibarani selaku ketua DPRD Simalungun dalam menanggapi.
Erwin juga mengatakan kalau dirinya merasa heran dengan jadwal pelantikan yang masih memiliki waktu antara tanggal 27 juni sampai 7 juni 2023 tapi seolah olah pihak eksekutif tergesah gesa untuk melaksanakan pelantikan. Terlebih dengan adanya empat calon yang masih memiliki persoalan, bahkan hingga sampai ada dari peserta calon pangulu yang melakukan banding atas hal yang dianggap adanya kecurangan.
“Bagaimana dengan yang terjadi gugatan ? Kan ini jadi pertanyaan bagi kita. Tetapi karena ketidakhadiran mereka kita jadi bingung bertanya kemana. Menjadi catatan bagi kita, bagaimana kalau misalnya si penggugat itu yang jadi menang” sebut Erwin
Disingging dengan pengajuan anggota pansus agar kedepanya tidak melakukan pansus pansus lagi seringnya pihak eksekutif tidak hadir. Erwin mengatakan, ini terkembali ke pimpinan DPRD bagaimana menyikapinya, karena kita kan pansus untuk pimpinan tertinggi kita kan masih ada, karena yang ditanda tangai untuk pansus adalah ketua DPRD bukan ketua pansus.
Sementara itu, Timbul jaya sibarani sebagai ketua DPRD kabupaten simalungun ketika hendak dimintai tanggapan belum membuahkan hasil.






































































