DEPOK | POSKOTA.NET – Besarnya Dana Kelurahan Berbasis RW yang mencapai Rp300 juta per RW menuntut perencanaan yang matang dan tepat sasaran. Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hj. Qonita Lutfiyah, SE.MM, menegaskan anggaran tersebut harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar terserap secara administratif.
Hj. Qonita menilai Dana RW sebagai peluang strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan di tingkat lingkungan. Di daerah pemilihannya yang meliputi Cipayung, Sawangan, dan Bojongsari, masih terdapat berbagai persoalan mendasar, seperti drainase lingkungan, jalan permukiman yang belum layak, pengelolaan sampah, hingga kebutuhan penguatan layanan sosial berbasis masyarakat.
“Dana RW ini bukan dana kecil. Jika tidak direncanakan dengan matang, risikonya anggaran habis tetapi persoalan warga tetap tidak terselesaikan. Setiap rupiah harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya, Jumat (23/1/26).
Ia menilai beragamnya menu kegiatan kerap membuat usulan dari RW menjadi sangat variatif. Namun demikian, tidak semua usulan menyentuh kebutuhan paling mendesak, sehingga diperlukan keberanian pengurus RW dan RT untuk menetapkan skala prioritas berdasarkan kondisi lapangan.
“Setiap wilayah memiliki karakter dan persoalan berbeda. Di dapil saya masih terdapat titik rawan genangan, jalan lingkungan yang belum layak, serta kebutuhan sarana sosial. Hal-hal inilah yang seharusnya didahulukan, bukan kegiatan yang terlihat ramai tetapi minim dampak,” ujarnya.
Selain itu, Hj. Qonita juga menyoroti potensi tumpang tindih anggaran antara Dana RW dengan program perangkat daerah maupun dana aspirasi anggota DPRD. Menurutnya, sinkronisasi perencanaan menjadi kunci agar anggaran publik dapat digunakan secara efisien dan tepat sasaran.
“Kita tidak ingin satu kegiatan dibiayai dari beberapa sumber, sementara kebutuhan lain justru terabaikan. Di sinilah pentingnya koordinasi antara RW, kelurahan, dan DPRD,” katanya.
Terkait program rutin seperti Posyandu, bank sampah, Kampung Proklim, dan kegiatan lingkungan lainnya, ia menekankan perlunya evaluasi berbasis kinerja dengan indikator yang jelas untuk mengukur manfaat dan perubahan yang dihasilkan bagi masyarakat.
Dalam konteks pengawasan, Hj. Qonita menegaskan komitmennya untuk mengawal langsung pelaksanaan Dana RW, termasuk turun ke lapangan, menyerap aspirasi warga, serta memastikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap Dana Kelurahan Berbasis RW dapat menjadi instrumen efektif untuk memperkecil kesenjangan pembangunan antarwilayah di Kota Depok. “Jika dikelola dengan benar, Dana RW bisa menjadi solusi nyata bagi persoalan warga. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan,” pungkasnya.(yopi)







































































