iming - Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta — poskota.net
instagram youtube
logo

iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,poskota.net –Bharada Desfiferman Lafau personel Brimob Mabes Polri bantah isu dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp.402.500.000 yang dilaporkan seorang ibu rumah tangga dari Nias bernama Artawati Ndruru di Polda Sumut pada Selasa (20/05/2025) lalu.

“Itu semua tidak benar, saya tidak pernah melakukan penipuan terhadap mereka (Artawati Ndruru – red),” ucap Desfiferman Lafau menjawab konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (06/06/2025) pukul 11.46 WIB.

Menurut Desfiferman Lafau, dirinya hanya berperan membantu Artawati Ndruru mencarikan orang yang dapat meluluskan anak Artawati Ndruru sebagai Calon Siswa (Casis) Bintara Polri pada seleksi bulan Juni 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya hanya diminta tolong sama Artawati Ndruru untuk mencarikan relasi yang bisa bawa anak mereka masuk Polisi. Itu semua permintaan mereka bukan saya yang tawarkan,” ujar Desfiferman Lafau.

Sisi lain, Desfiferman Lafau membenarkan bahwa dirinya telah menerima sejumlah transferan uang dari Artawati Ndruru, namun uang tersebut telah ia transfer ke Briptu Febriyanto Situmorang personel Polda Sumut.

“Dan yang membawa kabur uang mereka ada Briptu Febry Situmorang. Memang uang melulai rekening saya di transfer, dan saya yang transfer ke Briptu Febry Situmorang. Itu semua atas permintaan mereka sendiri. Bukan paksaan dari saya,” pungkas Desfiferman Lafau.

Sebelumnya, Neformasi Halawa, SH, C.NSP., C.HMt., yang merupakan penasehat hukum korban Artawati Ndruru, kepada sejumlah wartawan di Polda Sumut, Kamis (05/06/2025) sore, menjelaskan alasan kliennya melaporkan Bharada Desfiferman Lafau dan Briptu Febriyanto Situmorang ke Polda Sumut dengan pasal 378 dan 372 KUHP.

Alasannya, kata Neformasi, bermula saat anak korban berinisial LL mengikuti tes masuk Calon Siswa (Casis) Bintara Polri pada bulan Juni 2024 lalu. Saat itu, Desfiferman Lafau menjanjikan kepada korban bahwa dirinya dapat meluluskan anak korban dengan membayar mahar sejumlah uang sebesar Rp.402.500.000.

Korban yang mendapat janji manis tersebut tergiur. Sehingga, pada tanggal 20 Juni 2024 dirinya mentransfer uang ke nomor rekening atas nama Desfiferman Lafau sebanyak dua kali. Pengiriman pertama berjumlah Rp.87.000.000, kedua berjumlah Rp.115.500.000.

Lalu, atas sepengetahuan dan arahan Desfiferman Lafau, urai Neformasi, pada tanggal 21 Juni 2024, Artawati Ndruru mengirimkan Rp.100.000.000 ke nomor rekening atas nama Febryanto Situmorang.

Kemudian, pada tanggal 29 Juni 2024, Artawati Ndruru kembali mengirim uang ke rekening atas nama Desfiferman Lafau sebesar Rp.50.000.000, dan terakhir di nomor rekening yang sama atas nama Desfiferman Lafau pada tanggal 30 Juni 2024, korban mengirimkan uang dengan jumlah Rp.50.000.000.

“Terlapor menjanjikan untuk masuk anggota Polri anak dari pada klien kita korban. Namun pada saat pengumuman, nama anak dari klien kita ini tidak tercantum sebagai pemenang,” kata Neformasi didampingi rekannya Dr. Rusmanto Sirait, SH., MH., saat keluar dari ruang penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumut, usai menghadiri undangan penyidik dalam rangka pengambilan keterangan korban sebagai pelapor.

Dengan tidak lulusnya LL ini, Artawati Ndruru yang telah mentransfer uang Rp.402.500.000 merasa dirugikan dan tertipu, hingga akhirnya datang ke Polda Sumut melaporkan kedua oknum Polisi yakni Bharada Desfiferman Lafau dan Briptu Febriyanto Situmorang

Berita Terkait

Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota sisir keheningan malam ciptakan rasa aman
Tanpa Negosiasi! Polsek Bosar Maligas Tumpas Pengedar Narkoba dengan Kerja Keras dan Ketegasan
Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
Selamatkan Masa Depan Bangsa, Polsek Serbalawan Amankan Pelajar 15 Tahun Pembawa Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar
Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua
Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba melalui Edukasi dan Sosialisasi P4GN
Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Minggu, 9 November 2025 - 16:32 WIB

Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Gelar “Fancy Fun Jungle Tracking” untuk Jaga Kesehatan Dosen

Minggu, 9 November 2025 - 13:32 WIB

Kuliner Khas Jawa Tengah: Sroto yang Menggoda di Brayan Mangan, Sukabakti Curug

Berita Terbaru

Kepala Kantor BPJS Kota Depok, dalam rangka sosialisasi program JKN (.poskota.net/foto, Yopi)

Berita Depok

BPJS Kesehatan Depok Libatkan Media Sosialisasikan JKN

Senin, 17 Nov 2025 - 17:36 WIB