Jawaban Gugatan PTUN Sekda Banten Belum Siap — poskota.net
instagram youtube
logo

Jawaban Gugatan PTUN Sekda Banten Belum Siap

Selasa, 23 September 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Poskota,Net Gugatan Tata Usaha Negara terkait Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten yang dijabat oleh Deden Apriandhi Hartawan tak kunjung mendapatkan jawaban yang disebabkan Jaksa Pengacara Negara menyatakan tidak siap menyampaikan jawaban terhadap Gugatan Tata Usaha Negara yang dilayangkan oleh Perkumpulan Paseba Tangerang terkait pengangkatan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Banten pada hari Selasa, (23/09/2025) di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Hal tersebut disampaikan oleh Dedi Suherman, SH salah satu Tim Hukum Perkumpulan Paseba Tangerang Utara.

“Seharusnya acara sidang hari ini (Selasa 23/09/2025 Tergugat menyampaikan jawaban untuk gugatan kita, namun keliatannya mereka tidak siap untuk menjawab gugatan kami, kemungkinan pihak Sekda Banten masih mencari data maupun bahan materi untuk menjawab gugatan kami” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi menuturkan gagalnya acara jawaban hari ini disebabkan oleh ketidaksiapan dari pihak tergugat yang meminta pengunduran waktu.

“Hal ini seharusnya tidak terjadi ya, masa jawaban soal pengangkatan Sekda banten aja belum siap, harusnya dari kemarin – kemarin dipersiapkan sehingga tidak merugikan waktu kami, gimana itu coba” tanyanya sambil mengakhiri komentarnya.

Terkait dengan penundaan acara sidang jawaban yang dimohon oleh pihak Sekda Banten, akhirnya Majelis Hakim PTUN Jakarta memberikan waktu kembali pada hari Selasa 30 September 2025.

Ilham

Berita Terkait

Respon Cepat Tuntutan Rakyat,Mendagri Minta Kepala Daerah Evaluasi Rumah DPRD
Menangkan Gugatan Andi Tatang Sampaikan Komitmennya Kawal Eksekusi Lahan Hingga Tuntas
Siswa SIP Angkatan 54 Gelar Bakti Sosial
Diduga ada Kongkalingkong Pelantikan DPRD DKI Jakarta
Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
Tidak Serius Urus Kasus Penolakan Gereja, GAMKI Minta Prabowo Ubah Nomenklatur Menteri Agama
Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto Dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB