Kapolsek Neglasari Enggan Menemukan Wartawan Ketika Hendak Konfirmasi Prihal Narkotika Tipe G — poskota.net
instagram youtube
logo

Kapolsek Neglasari Enggan Menemukan Wartawan Ketika Hendak Konfirmasi Prihal Narkotika Tipe G

Sabtu, 13 September 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Poskota,Net, – Setelah Polsek Neglasari berhasil mengungkap praktik penjualan obat keras daftar G yang berkedok toko kosmetik di Jalan Jembatan Baru, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (10/9/2025) lalu.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria bernama AM alias Jali (28), warga Aceh Utara, beserta ratusan butir obat terlarang berbagai jenis.

Salah satu wartawan, Fiqri, yang hendak mencoba mengkonfirmasi prihal kasus penangkapan penjualan obat-obatan terlarang di wilayahnya tersebut, sangat di sayangkan respon Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi yang dinilai enggan menemuinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan “padahal sedang ada kegiatan tebus sembako murah (GPM) Kapolsek Neglasari berada di tempat (Polsek Neglasari-red), Jelang beberapa menit ketika teman wartawan Dateng AKP Imron mas’adi menghilang,” ucapnya

Padahal kami hanya ingin mempertanyakan tindak lanjut akan kasus tersebut.

Fiqri sangat menyayangkan sikap Kapolsek Neglasari yang enggan menemuinya dan kawan kawan wartawan yang lain.

“Jelas UUD No.40 Tahun 1999 Bab VIII pasal 18 Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan, ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak RP.500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah),” tegasnya.

Sementara itu, AKP Prapto, Humas Polres Metro Tangerang Kota, saat dikonfirmasi prihal pelaku pengedar obat-obatan terlarang tersebut, dirinya menegaskan Polres Metro Tangerang Kota, akan tegas secara hukum.

” Akan kita tindak tegas, saat ini sedang proses tindak lanjut,” ujarnya.

Dirinya juga menghimbau, kepada masyarakat, untuk dapat bersinergi dan segera melaporkan jika adanya hal serupa.

“Bisa segera melaporkan atau menginformasikan kepada kami atau polsek setempat, agar segera di tindak lanjuti,” tuturnya.

(Fiqri)

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pelaku Pengoplos LPG Subsidi ke Non-Subsidi
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Polsek Ciledug Respon Cepat Amankan Pelajar Konvoi Membawa Sajam Yang Viral di Medsos
Jum’at Curhat di Karawaci, Kapolres Metro Tangerang Kota Serap Aspirasi Warga
Isu Judi Tembak Ikan Viral di Medsos, Polsek Saribudolok Bantah Tegas: “Kami Cek, Tidak Ada!”
Dialog Hangat di Masjid Al Muhajirin, Polisi Terima Keluhan Warga Soal Keamanan Lingkungan
Dialog Hangat di Cipondoh, Warga Sampaikan Aspirasi Langsung ke Kapolres
Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Destinasi Wisata Danau Toba: Wujud Dukungan Polri untuk Super Prioritas Pariwisata Internasional
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB