Kapolsek Neglasari Enggan Menemukan Wartawan Ketika Hendak Konfirmasi Prihal Narkotika Tipe G — poskota.net
instagram youtube
logo

Kapolsek Neglasari Enggan Menemukan Wartawan Ketika Hendak Konfirmasi Prihal Narkotika Tipe G

Sabtu, 13 September 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Poskota,Net, – Setelah Polsek Neglasari berhasil mengungkap praktik penjualan obat keras daftar G yang berkedok toko kosmetik di Jalan Jembatan Baru, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (10/9/2025) lalu.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria bernama AM alias Jali (28), warga Aceh Utara, beserta ratusan butir obat terlarang berbagai jenis.

Salah satu wartawan, Fiqri, yang hendak mencoba mengkonfirmasi prihal kasus penangkapan penjualan obat-obatan terlarang di wilayahnya tersebut, sangat di sayangkan respon Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi yang dinilai enggan menemuinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan “padahal sedang ada kegiatan tebus sembako murah (GPM) Kapolsek Neglasari berada di tempat (Polsek Neglasari-red), Jelang beberapa menit ketika teman wartawan Dateng AKP Imron mas’adi menghilang,” ucapnya

Padahal kami hanya ingin mempertanyakan tindak lanjut akan kasus tersebut.

Fiqri sangat menyayangkan sikap Kapolsek Neglasari yang enggan menemuinya dan kawan kawan wartawan yang lain.

“Jelas UUD No.40 Tahun 1999 Bab VIII pasal 18 Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan, ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak RP.500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah),” tegasnya.

Sementara itu, AKP Prapto, Humas Polres Metro Tangerang Kota, saat dikonfirmasi prihal pelaku pengedar obat-obatan terlarang tersebut, dirinya menegaskan Polres Metro Tangerang Kota, akan tegas secara hukum.

” Akan kita tindak tegas, saat ini sedang proses tindak lanjut,” ujarnya.

Dirinya juga menghimbau, kepada masyarakat, untuk dapat bersinergi dan segera melaporkan jika adanya hal serupa.

“Bisa segera melaporkan atau menginformasikan kepada kami atau polsek setempat, agar segera di tindak lanjuti,” tuturnya.

(Fiqri)

Berita Terkait

Rotasi Pejabat di Polres Simalungun: Kapolres Tegaskan Pengabdian Tak Boleh Berhenti, Ini Pesan dan Momen Haru di Aula Andar Siahaan
Tanpa Negosiasi! Polsek Bosar Maligas Tumpas Pengedar Narkoba dengan Kerja Keras dan Ketegasan
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
Selamatkan Masa Depan Bangsa, Polsek Serbalawan Amankan Pelajar 15 Tahun Pembawa Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana: Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Stakeholder untuk Lindungi Masyarakat dari Cuaca Ekstrem
“Dukung Gizi Anak Bangsa, Kapolsek Bangun Tinjau Operasional Perdana SPPG Yayasan Asta Cita Sangnawaluh di Simalungun”
Polsek Tanah Jawa Salurkan Bantuan Sembako Melalui Minggu Kasih, Wujudkan Polri Dekat dengan Rakyat
Operasi Senyap Dini Hari! Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Berharap Dirut PD Pasar Satu Gerakan Peningkatan Pendapatan PAD Kota Tangerang

Kamis, 6 November 2025 - 14:56 WIB

Kota Tangerang Gelar Festival Pintu Air Sepuluh Perdana, Dorong Ekonomi dan Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Tudingan Ijasah Palsu Septra Risda Arking,Diduga Kuat Berimbas Pada Seleksi Calon Kuat Dirut PD Pasar Kota Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Management PT Shaibo Shoes Indonesia Abaikan Surat Panggilan Disperindag Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Terus Berkomitmen Dukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Kecamatan Batuceper Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:03 WIB

PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.

Berita Terbaru