Lurah Meminta Maaf Soal Pemecatan Rt di Cipadu Dalam Rapat DPRD Kota Tangerang — poskota.net
instagram youtube
logo

Lurah Meminta Maaf Soal Pemecatan Rt di Cipadu Dalam Rapat DPRD Kota Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Poskota,Net – DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Warga RW 001 Kelurahan Cipadu Kecamatan Larangan Kota Tangerang terkait pemecatan sembilan Rukun Tetangga (RT) oleh Lurah Cipadu secara sepihak, Selasa (30/9/2025).

Ditemui usai rapat dengar pendapat, salah seorang warga Kelurahan Cipadu, Hari Purwanto menjelaskan, pemecatan RT tersebut dipicu oleh pemilihan Ketua PAM Tirta Amanah yang dinilai tidak transparan oleh warga.

“Awal yang terjadi adalah pengetahuan saya bahwa dibalik pemecatan RT ini ada pemilihan pengurus PAM yang tidak transparan di informasikan kepada RT RT dilingkungan RW 01, itu lah sebenarnya penyebab yang terjadi, tapi kami aliansi tidak membawa persoalan tersebut, tapi ini akhirnya muncul ke publik berdasarkan statmen Lurah sendiri, sehingga RDP hari ini pengurus PAM pun hadir, jadi pemecatan RT RT di RW 01 Cipadu ada reaksi dari pengurus PAM yang berlindung dibalik Lurah. Jadi RT RT menolak karena tidak ada transparan, karena pengurus PAM nya ini berputar dilingkaran situ saja, tidak ada pengembangan atau orang baru yang semestinya direkomendasi dari RT RT,” terangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pertama persoalan RT diberhentikan sementara oleh Lurah, tapi sudah diaktifkan kembali, jadi RT 1 sampai 9 sudah aktif semua sesuai dengan surat daripada kelurahan Cipadu. Yang kedua, pengelolaan PAM Tirta Amanah itu kemarin sudah ada pemilihan oleh dewan pembina ternyata kurang transparan lah, namun tadi dengan legowo kesepakatan bersama, nanti akan diadakan pemilihan ulang secara transparan, pemilihan ketua PAM yang baru,” paparnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri Permana menegaskan, peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi diwilayah lain khususnya di Kota Tangerang yang mana dalam hal ini Lurah atau Camat sebagai penyelenggara pemerintahan di level wilayah melakukan abuse of power dengan kekuasaannya dengan serta merta.

“Karena pada akhirnya menodai apa yang menjadi produk demokrasi masyarakat terhadap proses pemilihan Ketua RT, maupun Ketua RW di wilayah manapun yang ada di Kota Tangerang. Ini hal yang juga akan disikapi di kemudian hari bahwa tidak boleh ada peristiwa serupa dilakukan oleh Lurah Manapun atau Camat manapun karena produk demokrasi yang namanya Ketua RT dan Ketua RW adalah produk demokratis yang dipilih langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Cipadu Dady Afiandi menyampaikan permohonan maaf kepada warga Cipadu atas kelalaian dan kurang jeli dirinya dalam mengambil kebijakan.

“Adapun permasalahan yang tidak bisa kita selesaikan kemarin, sudah kita bahas dan dicoba mencari solusi terbaik dan saya juga mengucapkan permohonan maaf atas kelalaian atau kurang jelinya untuk menkondusifkan wilayah Cipadu, adapun itu adalah pembelajaran buat saya pribadi maupun sebagai jabatan Lurah,” ungkapnya.(.Ilham..)

Berita Terkait

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang
Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding
Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025
Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan
Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar
Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga
PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang
Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB