Masjid Tertua di Desa Cintanagara  Butuh Bantuan Pemerintah Biaya Rp 650 Juta  — poskota.net
instagram youtube
logo

Masjid Tertua di Desa Cintanagara  Butuh Bantuan Pemerintah Biaya Rp 650 Juta 

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciamis,⁶Poskota. net- Masjid Riyadhul Hasanah berdiri sejak 80 tahun silam. Ini merupakan masjid pertama yang menjadi pusat dakwah dan pembinaan umat Islam di Dusun Gunasari RT 08 RW 12 Desa Cintanagara, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Masjid ini didirikan oleh KH Ahmad Zakaria di atas tanah pribadi. Dulu merupakan masjid Jami’ yang digunakan untuk sholat Jumat.

“Namun seiring perjalanan waktu dan penduduk makin padat, masjid ini beralih fungsi menjadi tempat pengajian warga dan anak-anak,” ujar Ustadz Saepudin penerus generasi kelima KH Ahmad Zakaria, Rabu, 11 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak sekali santri dari luar daerah yang mengaji. Maka tidak heran beberapa alumni kini menyebar ke berbagai daerah.

“Masjid legendaris ini tak bisa melawan usia. Kayu-kayunya lapuk dimakan usia tua. Ketika hujan lebat, akhirnya atap runtuh dan membahayakan santri,” tambah Ustadz Saepudin.

Untuk merehabilitasi kembali masjid bersejarah ini, TNI dan Polri bersinergi dengan masyarakat melakukan pembongkaran. Ini adalah tonggak untuk memulai pembangunan kembali Masjid Riyadhul Hasanah.

“Kami berharap para agnia dan dermawan muslim dan para alumni bisa menyalurkan innfak terbaiknya. Boleh berupa uang tunai atau matrial lainnya,” ujar Ustadz Saepudin.

Tokoh ulama NU Kabupaten Ciamis, KH Aos Abdul Aziz menambahkan, untuk membangun kembali masjid ini membutuhkan biaya Rp650 jutaan. Modal awal baru ada Rp10 jutaan, masih terbuka luas kesempatan berinfak untuk Masjid Riyadhul Hasanah.

“Kami mengajak semua kaum muslimin untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk infak masjid Riyadhul Hasanah. Untuk teknisnya silakan berkoordinasi dengan Ustadz Saepudin di lokasi masjid atau transfer via rekening Masjid Riyadhul Hasanah di nomor rekening BJB 0073809657100,” ujar KH Aos.

Hadir dalam kesempatan kerja bakti tersebut, Danramil Kawali Mayor Inf Sumadi dan Kapolsek Kawali, AKP Iis Yeni Idaningsih,SH, MH.

(Lili Romli)

Berita Terkait

14 Guru SMK Nurul Huda Mengikuti Profesi Guru PPG Ini Penjelasan Kepsek
PSI Jabar Konsolidasi di Ciamis Menuju Pileg 2029.
Memperingati HKN Ke 61 Puskesmas Panumbangan Gelar Pemeriksaan Gratis & Senam Sehat
Memperingati Hari Guru Nasional Ini Penjelasan Trisno Soeharto SMPN 2 Panumbangan.
Pelatihan Kursus Menjahit Disnaker Ciamis di Ciomas Panjalu
Sebanyak 714 Mahasiswa Unigal di Wisuda Akademik 2024-2025
Stikes Muhammadiyah Ciamis Wisuda 402 Mahasiswa Tahun 2024-2025
Komisi A DPRD Ciamis Monitoring Bundesma LKD Panumbangan
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:32 WIB

BPJS Kesehatan Depok Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Layanan Rumah Sakit yang Buruk

Senin, 17 November 2025 - 17:36 WIB

BPJS Kesehatan Depok Libatkan Media Sosialisasikan JKN

Jumat, 14 November 2025 - 10:10 WIB

Ikabento Fair 2025 : Hamzah Gandeng Masyarakat Depok Majukan Potensi Lokal 

Kamis, 13 November 2025 - 13:29 WIB

Kejari Depok Setor Rp1.25 Miliar Ke Kas Negara dari Lelang Aset Rampasan

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB