Menangkan Gugatan Andi Tatang Sampaikan Komitmennya Kawal Eksekusi Lahan Hingga Tuntas — poskota.net
instagram youtube
logo

Menangkan Gugatan Andi Tatang Sampaikan Komitmennya Kawal Eksekusi Lahan Hingga Tuntas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,poskota.net – Kuasa hukum Andi Tatang Supriyadi menyampaikan kabar gembira terkait dengan di kabulkan nya eksekusi pengosongan lahan ahli waris Atum bin Misin di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).

Andi Tatang menyampaikan bahwa proses pengosongan lahan tersebut membutuhkan waktu hingga enam tahun dimana, Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah pihak penggugat dinyatakan sah sebagai pemilik lahan.

Ia menjelaskan, objek sengketa berupa lahan seluas kurang lebih 5.200 meter persegi telah tercatat di kelurahan dan dikonstatir oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, setelah perjuangan sejak 2019, hari ini eksekusi bisa dilaksanakan. Mulai sekarang lahan ini dikuasai penuh oleh ahli waris Atum bin Misin,” ujar Andi Tatang.

Masih kata Andi Tatang bahwa semua proses hukum telah di lakukan di antaranya baik jalur pidana maupun perdata.

“Orang tua tergugat telah divonis bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan data. Namun anak-anaknya tetap bertahan, sehingga sengketa berlanjut ke pengadilan. Syukur, dari tingkat pertama, banding, kasasi hingga eksekusi, kami menang di semua tahap,” tutur Andi Tatang.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan komitmennya menjalankan profesi hukum.

“Kami, Andi Tatang Supriyadi dan tim, terus melaksanakan kewajiban kami sebagai pengacara dan pembela kepentingan klien. Itu adalah tanggung jawab profesi yang kami pegang teguh,” ujarnya.

Sementara itu ucapan terima kasih dan rasa syukur juga di sampaikan oleh ahli Atum bin Misin yang mengaku lega atas keputusan ini.

“Alhamdulillah, perjuangan panjang sudah selesai. Kami sangat berterima kasih kepada Pak Andi Tatang yang terus mendampingi kami sampai titik akhir,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.(yopi)

Berita Terkait

Jawaban Gugatan PTUN Sekda Banten Belum Siap
Respon Cepat Tuntutan Rakyat,Mendagri Minta Kepala Daerah Evaluasi Rumah DPRD
Siswa SIP Angkatan 54 Gelar Bakti Sosial
Diduga ada Kongkalingkong Pelantikan DPRD DKI Jakarta
Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
Tidak Serius Urus Kasus Penolakan Gereja, GAMKI Minta Prabowo Ubah Nomenklatur Menteri Agama
Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto Dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB