Merah Putih Harus Terbentuk di Seluruh Desa dan Kelurahan Pada Juli 2025 — poskota.net
instagram youtube
logo

Merah Putih Harus Terbentuk di Seluruh Desa dan Kelurahan Pada Juli 2025

Selasa, 29 April 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANGERANG,Poskota.Net–  Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan sosialisasi tata cara pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Selasa (29/04/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan, Koperasi Desa Merah Putih sudah harus terbentuk dan beroperasi di seluruh desa dan kelurahan Kabupaten Tangerang pada 12 Juli 2025. Momen tersebut bertepatan dengan pencanangan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan koperasi ini, kita ingin roda ekonomi desa bergerak lebih cepat dan mampu memberi kontribusi terhadap perekonomian daerah dan nasional. Mari kita buktikan komitmen kita untuk mendirikan dan mengembangkan koperasi ini demi kemajuan bersama,”pungkasnya.

Lanjutnya, pembentukan Koperasi Merah Putih adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah mengembangkan perekonomian desa serta mewujudkan ketahanan pangan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Koperasi ini bukan hanya untuk simpan pinjam, tapi juga untuk menyediakan sembako, layanan klinik desa, serta membantu stabilisasi harga kebutuhan pokok masyarakat. Ini adalah bagian dari perhatian kita terhadap rakyat dan wujud ketahanan pangan,”katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Rd. Anna Ratna Maemunah menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kebijakan nasional.

“Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025, serta berbagai regulasi dari Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih,”jelasnya.

Anna mengatakan, dari 500 koperasi yang terdaftar di Kabupaten Tangerang, hanya sekitar 300 Koperasi yang masih aktif. Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong koperasi lainnya kembali aktif sehingga mampu berkontribusi aktif dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus dalam pendampingan dan pemantauan pembentukan koperasi Merah Putih agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,”pungkasnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh 29 camat, 28 lurah, dan 246 kepala desa se-Kabupaten Tangerang. Dalam agenda hari ini juga disampaikan paparan dari Kementerian Koperasi tentang kebijakan nasional pembentukan koperasi, serta sosialisasi dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Banten,”ungkapnya. (Estty)

Berita Terkait

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda
Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar
Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak
Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 
Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos
Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang
Hadir Soskom di RT 06/ RW 26 Endah Winarti di Dapuk Menjadi Srikandi Baktijaya 
Karang Taruna Kecamatan Curug, Bentuk Steering Committee Dan Organizing Committee: Persiapan Temu Karya Tahun 2026
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:59 WIB

Pengadilan Tinggi Banten dan NTB Mengambil Sumpah Advokat Persadin Angkatan VII dan VIII

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:46 WIB

Diduga, Nama Ketua HMI Cabang Tangerang di Cemarkan oleh Bank Mandiri

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:45 WIB

Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

Rabu, 13 Desember 2023 - 05:56 WIB

SidangTelat Hampir 3 Jam, Hakim Ketua Tegur Jaksa Prnuntut Umum

Berita Terbaru

Berita Simalungun Sekitarnya

*Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN*

Kamis, 30 Okt 2025 - 13:32 WIB