Ciamis,Poskota,Net-Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Dadan Ramdani sebagai Kepala Wilayah Dusun Gardu Desa Nagarapageuh Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis bertempat di aula kantor Desa setempat, Selasa 15 Juli 2025.
Hadir dalam acara tersebut Camat Panawangan yang diwakili oleh sekmat Kapolsek, Koramil, ketua BPD, MUI, RT/RW, Karang Taruna Tokoh Masyarakat dan sejumlah tamu undangan lainya.
Yoyo Suparyo S.E.kepala Desa Nagarapageuh dalam sambutanya mengatakan untuk mengisi kekosongan Pemerintah Desa ( PEMDES ) membentuk panitia Tim
penjaringan calon dan setalah dibuka pendaftaran ada dua orang yang daftar, ternyata dari hasil uji tes Dadan Ramdani mendapatkan nilai tertinggi,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai kepala Desa menurut Yoyo Suparyo kami mengucapkan selamat kepada Sodara Dadan Ramdani sebagai kepala wilayah Dusun Gardu semoga amanah dan mempu menjalankan tugasnya dengan baik untuk melayani Masyarakat.
Kepala wilayah merupakan kepanjangan tangan kepala Desa, maka dengan itu kami berharap dalam menjalankan tugasnya agar selalu berkoordinasi dengan pihak Desa supaya tidak terjadi miskomunikasi dan selain itu pemerintah Desa Nagarapageuh telah membuat Perdes bagi para perangkat harus bekerja minimal 5 tahun setelah dilantik tujuannya, untuk meminimalisir agar tidak terjadi keluar masuk perangkat dan bagi yang melanggar peraturan tersebut akan dikenakan denda sebesar RP 20 juta,” pungkasnya. ( Lili Romli )

 
					





 
						 
						 
						 
						