JAKARTA,poskota.net – Pimpinan Redaksi Poskota.net mengutuk dan mengecam keras aksi kekerasan pada sejumlah wartawan saat mengikuti inspeksi mendadak dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup terhadap PT Genesis Regeneration Smelting di Banten.
“Insiden ini menunjukkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap kepatuhan hukum dan tata kelola lingkungan,” ungkap Erwin Silitonga,S.Sos pimred poskota.net,kepada jurnalisnya, Jumat (22/8/2025)
Direktur PT Media Mutiara Ano ini juga menyampaikan keprihatinan atas insiden yang terjadi saat pelaksanaan inspeksi mendadak atau sidak terhadap PT Genesis Regeneration Smelting. Pimred poskota.net ini juga agar PT Genesis Regeneration Smelting di proses penegakan hukum yang seadil-adilnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria yang juga menjabat di PC Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna) Erwin Silitonga, S.Sos menekankan, penyerangan ini bukan hanya bentuk pelanggaran terhadap keamanan individu, melainkan juga mencerminkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap prinsip tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab.
“Kejadian ini bisa menandai sikap yang bertentangan dengan kebebasan pers dan perlindungan profesi jurnalis,” paparnya.
“Jadi saya mengecam dan mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap para jurnalis yang melaksanakan tugas mereka dalam peliputan,” tambahnya.
Lebih lanjut menurut Erwin Silitonga,S.Sos, yang juga ketua DPW Gaharu Nusantara Bersinar (GNB) bahwa aksi kekerasan itu merupakan bagian ancaman terhadap jurnalis dan ancaman terhadap kemerdekaan pers. Dirinya pun lantas mendesak agar pelaku tersebut dituntut secara hukum dan dilakukan proses pidana lantaran telah menghalangi kerja-kerja jurnalistik.
“Untuk itu saya mendesak aparat untuk mengusut sampai tuntas siapa pelaku-pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan ini. Aksi ini sangat tidak bertanggung jawab dan harus dihentikan tidak boleh terjadi lagi di masa masa mendatang,” pungkasnya.
Insiden ini bermula saat wartawan dari sejumlah media selesai melakukan wawancara doorstep bersama Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH Rizal Irawan di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Serang, Kamis (21/8/2025). Sesaat kemudian, pihak penjaga perusahaan memanggil wartawan yang berujung pada tindakan kekerasan.
Sejumlah wartawan dan anggota tim Biro Hubungan Masyarakat KLH/BPLH mengalami luka-luka akibat tindakan pemukulan oleh pihak penjaga perusahaan. Beberapa jurnalis lainnya juga terpaksa berlari menyelamatkan diri sejauh beberapa kilometer.
Untuk itu pimpinan perusahaan media poskota.net ini juga mengingatkan semua pihak, termasuk aparat kepolisian dan perusahaan, bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi.
“Kekerasan terhadap jurnalis, khususnya yang berkaitan dengan isu lingkungan, merupakan ancaman serius terhadap upaya penegakan hukum dan demokrasi, sebab ini bukan seragam terhadap individu, merupakan serangan hak publik untuk Mencari informasi negara” tandasnya.sambil menambahkan tidak bisa dibiarkan peristiwa seperti ini di ulang.






