PPATK Modus Afiliator Investasi Ilegal Masih Akan Berkembang — poskota.net
instagram youtube
logo

PPATK Modus Afiliator Investasi Ilegal Masih Akan Berkembang

Kamis, 7 April 2022 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Bilqis Sasabilla

JAKARTA, Poskota.Net – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan berbagai modus yang digunakan perusahaan investasi bodong atau ilegal membayar para afiliator. Salah satunya, menggunakan aset kripto untuk pembayaran fee kepada afiliator.

Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengelabuhi penghipunan dan pembayaran dana secara ilegal. Ada beberapa modus penggunaan aset kripto itu sebagai alat bayar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil analisis PPATK, terdapat beragam modus yang digunakan oleh pelaku investasi ilegal dalam upaya pencucian uang yang diduga berasa dari hasil investasi bodong,” kata Ivan, kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Ivan menyampaikan, modus tersebut, seperti memberikan voucher yang diterbitkan oleh perusahaan exchanger. Lalu, melakukan transfer dana ke perusahaan penjual robot trading, hingga penyamaran dana berasal invesasi ilegal melalui sponsorship.

Cara tersebut, kata Ivan, bertujuan untuk mengelabuhi petugas. Agar seolah-olah uang yang dikirim itu untuk membeli robot trading.

Ivan menyebut, pelaku investasi bodong kerap menghimpun dana dari investor menggunakan modus seolah-olah investor turut serta dalam penyertaan modal usaha. Payment gateaway atau perusahaan penyelenggara transfer dana digunakan untuk mendapatkan modalnya.

Ivan menuturkan, para pelaku juga kerap menggunakan rekening atas nama orang lain atau nominee guna menampung dana yang jumlahnya hingga triliunan rupiah. Tujuannya, tetap mengelabui petugas saat mengawasai aliran dana dari investasi ilegal tersebut

Dalam praktiknya, untuk menarik minat para calon invetor, pelaku investasi bodong selau mengiming-imingi mereka dengan barang mewah. Lalu, menggunakan perusahaan yang statusnya legal dan menggunakan nominee atas nama saudara pelaku pada wallet exchanger guna menyamarkan pembelian aset kripto di perusahaan exchanger.

Ivan memastikan, pihaknya terus melakukan pemantauan. Mereka pun memprediskikan modus ini akan terus berkembangan karena banyak cara yang digunakan oleh pelaku investasi bodong. Atas dasar itu, Ivan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tak tergiur dengan berbagai bentuk investasi bodong ini.

“PPATK kembali melakukan penghentian sementara transaksi terkait kasus Investasi Ilegal dengan total saldo sebesar Rp 588 miliar pada 345 rekening yang tersebar di 87 penyedia jasa keuangan,” tutup Ivan.

Berita Terkait

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
Sambangi Markas LMP Stafsus Presiden Singgung Keabsahan Kampus UIII Depok
Noel Pelaku Teror Terhadap Jurnalis Tempo Biadab
Kisah Alif, Pelajar Yatim Piatu Jember Lari 5 KM Setiap Pagi Demi Tetap Sekolah dan Wujudkan Cita-cita Jadi TNI
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang: Keterlibatan Mendes PDT Yandri Susanto dalam Pilkada Serang Terbukti
Arus Mudik Lebaran 2025 Kemenhub Siapkan Ratusan Bus Bagi Masyarakat
DR.H.ACHMAD ANTON SARAGIH dan BENNY GUSMAN SINAGA ST Resmi dilantik menjadi Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Simalungun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 18:05 WIB

Pemerintah Desa Desak Tindak Lanjut PUPR : jalan Sindang Barang

Rabu, 23 April 2025 - 15:20 WIB

Pengaspalan Dusun Cikujang Beet Desa Sukahurip Menunjang Kemajuan Perekonomian

Senin, 21 April 2025 - 17:55 WIB

Pertemuan Rutin GOW Ciamis di Rangkai Memperingati Hari Kartini

Senin, 21 April 2025 - 15:19 WIB

Pemdes Sukamaju DD Tahap Pertama Pengaspalan & Ketahanan Pangan

Sabtu, 19 April 2025 - 14:50 WIB

Polres Ciamis Antarkan Jenajah Korban Pembunuhan

Jumat, 18 April 2025 - 16:34 WIB

Peningkatan Jalan Dusun Desa Kaler Cihaurbeuti Dorong Perkembangan Wilayah

Kamis, 17 April 2025 - 22:10 WIB

Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dusun Sindang Hurip

Kamis, 17 April 2025 - 18:46 WIB

Pelayanan Publik Lebih di Tingkatkan : Silaturahmi Akbar PPDI Ciamis

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Pemerintah Desa Desak Tindak Lanjut PUPR : jalan Sindang Barang

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:05 WIB

Berita Daerah

Terlambat Angkut Sampah Masyarakat DLHK Kota Depok Sampai Hal ini

Rabu, 23 Apr 2025 - 17:10 WIB