Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025 — poskota.net
instagram youtube
logo

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang ,Poskota,Net-Institut Binamadani Indonesia menyelenggarakan kegiatan Stadium General Program Magister yang dilanjutkan dengan webinar bertajuk“Dinamika, Tantangan, dan Transformasi Layanan Haji dalam Negeri”.

Acara ini berlangsung di Aula Institut Binamadani Indonesia pada Sabtu, 27 September 2025 dan diikuti oleh jajaran pimpinan kampus, tamu undangan dari institusi pendidikan dasar, menengah, pondok pesantren, serta perwakilan institusi perbankan mitra kampus.

Agenda ini juga dihadiri oleh puluhan peserta yang hadir secara langsung serta diikuti secara daring melalui platform Zoom Meeting.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Rektor Institut Binamadani Indonesia, Dr. H. M. Su’aidi, M.Ag, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan mitra yang telah mempercayakan Institut Binamadani sebagai tempat mengembangkan potensi akademik melalui Program Magister Pendidikan Agama Islam.

Ia menegaskan bahwa program magister di Institut Binamadani terus berkembang secara signifikan, terlihat dari peningkatan jumlah mahasiswa baru serta pencapaian Akreditasi “Baik Sekali” sebagai standar mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Rektor juga menambahkan bahwa peningkatan jumlah mahasiswa magister merupakan bukti nyata kepercayaan publik terhadap mutu penyelenggaraan pendidikan di Institut Binamadani.

“Lulusan Program Magister Pendidikan Agama Islam di Institut Binamadani tidak hanya diarahkan menjadi akademisi, tetapi juga praktisi yang berperan aktif di masyarakat. Mereka dipersiapkan untuk berkarier sebagai dosen, peneliti, pengembang kurikulum, konsultan pendidikan Islam, hingga pengelola lembaga pendidikan dan organisasi keagamaan,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Dr. Umar Samsudin, M.S.I, dalam sambutannya menjelaskan bahwa metode pengajaran program magister di Institut Binamadani memiliki kekhasan tersendiri.

“Pendekatan perkuliahan kami dirancang dengan standar akademik yang tinggi, hampir mendekati metode pembelajaran di jenjang doktoral. Hal ini bertujuan agar mahasiswa dapat mengembangkan kapasitas intelektual dan penelitian secara mendalam,” ungkapnya.

Ia juga berpesan agar seluruh mahasiswa dapat menjalani perkuliahan dengan komitmen dan kedisiplinan agar lulus tepat waktu.

Memasuki sesi webinar, Pemateri pertama, Dr. H. Fuad Masykur, M.A, selaku akademisi dan pemerhati kebijakan pelayanan haji dan umrah dalam negeri, memaparkan data terkait penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Ia menyebut bahwa kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus, dengan jumlah jemaah umrah lebih dari 1,4–2 juta orang per tahun.

“Volume sebesar ini setara dengan satu negara, Mengelola jutaan orang setiap tahun memerlukan manajemen negara yang fokus, profesional, dan penuh khidmat,” tegasnya.

Fuad juga mengkritisi panjangnya antrean haji di Indonesia yang mencapai 20–30 tahun di beberapa wilayah. Menurutnya, persoalan ini merupakan isu klasik yang perlu perhatian serius.

Ia menekankan pentingnya penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji yang realistis dan transparan.

“Dengan manajemen yang matang dan sistem yang terbuka, pelayanan haji dapat berjalan lebih efektif dan memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.

Sebagai pemateri kedua, Dr. H. Muhammad Zain, M.A, selaku Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Dalam Negeri, memberikan paparan mendalam mengenai kebijakan dan pembagian kuota haji.

Ia menjelaskan bahwa kuota haji Indonesia terbagi menjadi tiga kategori, yakni kuota reguler (dikelola pemerintah untuk masyarakat umum), kuota khusus (dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau PIHK), dan kuota furoda (kuota undangan kerajaan atau nonkuota yang legal namun berbeda mekanismenya).

Ia menyampaikan dengan diplomatis bahwa sebagian dari kuota ini sering menjadi sorotan publik dan memerlukan pengelolaan yang cermat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Dalam paparannya, Muhammad Zain juga membandingkan sistem pendaftaran haji Indonesia dengan Malaysia.

“Di Malaysia, orang bisa mendaftar haji sejak lahir, sehingga antreannya bisa mencapai 100 tahun,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung pemerintah dalam perbaikan layanan haji yang kini tengah mengalami proses perubahan kelembagaan.

“Potensi seperti lalu masih ada.. mumpung ini masi running, teman – teman Sebagai Akademisi dan Intelektual bisa mengawal hal ini dari dasar agar dikemudian hari dapat lebih baik kemhali” tutupnya.

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari peserta, baik yang hadir langsung di Aula Institut Binamadani Indonesia maupun yang bergabung secara daring.

Para peserta terdiri atas mahasiswa baru Program Magister, perwakilan mitra institusi pendidikan, serta lembaga perbankan syariah.

Stadium General dan Webinar ini menjadi momentum penting dalam mengawali perkuliahan Program Magister sekaligus memperluas wawasan akademik terkait isu-isu strategis dalam pelayanan haji di Indonesia.

Fiqri

Berita Terkait

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang
Lurah Meminta Maaf Soal Pemecatan Rt di Cipadu Dalam Rapat DPRD Kota Tangerang
Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding
Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan
Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar
Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga
PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang
Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB