Proyek Rehabilitasi Toilet SDN1 Darmaraja Diduga Menggunakan Bahan Bekas — poskota.net
instagram youtube
logo

Proyek Rehabilitasi Toilet SDN1 Darmaraja Diduga Menggunakan Bahan Bekas

Minggu, 14 September 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciamis,Poskota,Net- Pekerjaan proyek rehabilitasi Toilet SDN1 Darmaraja Kecamatan Lumbung Kabupaten Ciamis menjadi sorotan , pasalnya pekerjaan rehabioitasi Toilet tersebut diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB)

Pekerjaan rehabilitasi Toilet tersebut di biayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2025.

Pantauan awak media di lokasi, pada Senin (8/9/2025) Pekerjaan rehabilutasi Toilet SDN 1 Darmaraja,, ada beberapa kejanggalan menjadi sorotan fublik , pengerjaan rehabilitasi Toilet yang dikerjakan dengan swakelola tersebut, diduga tidak sesuai RAB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penerapan tulangan besi kolom untuk tiang diduga mengunakan besi 8 , sedangkan di dalam gambar terlihat tulangan besi harus menggunakan besi 10,

Selain itu bahan material bangunan seperti bata merah yang digunakan diduga itu menggunakan bata bekas.

Dalam Papan Informasi Proyek
Rehabilitasi Toilet tersebut di kerjakan Secara Swakelola dengan nomor kontrak 027/141/SP-PPKSD/DAU/DISDIK.02/2025 dan 027/142/SPMK-PPKSD/DAU/DISDIK.02/2025/20 AGUSTUS 2025

Anggaran Biaya Pekerjaan Rehabilitasi WC/ Toiiet SDN1 Darmaraja Kecamatan Lumbung sebesar Rp 47.500.000,00.

Kepala sekolah SDN 1 Darmaraja Sahrul Ketika dikonfirmasi mengatakan,” pekerjaan pembangunan rehab WC/Toilet , menurutnya semuanya sudah di serahkan ke Konsultan yang di tunjuk oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.

Untuk itu masalah teknik dan pelaksanaan pengerjaan ,Sahrul menyebutkan segala pelaksanaan pekerjaan sudah di kontrol konsultan ,” ungkapnya.

Terkait menggunakan besi yang tidak sesuai gambar dia mengatakan , pekerjaan itu di maksimalkan karena dananya yang minim dan terbatas,” ujarnya

” Ya karena ini rehab jadi banyak pekerjaan yang di luar dugaan yang tidak terkontrol sebelumnya padahal banyak sekali yang rusak jadi banyak tambahan yang harus di rehabnya, dan ini juga di sesuaikan dengan anggaran yang ada,” tambahnya.

Ditempat terpisah Anan Angdidi salah satu warga Mengatakan, ” Bila pekerjaan tidak sesuai RAB, Gambar maupun Spek jelas melanggar aturan, Apalagi dalam RAB sudah tercantum biaya pembelian Material dan lama pekerjaan yang dibuat oleh Konsultan.

“Kalau memakai bata bekas otomatis kualitas pekerjaan diragukan dan anggaran untuk pembelian bata dan Material lainnya harus di pertanyakan, apalagi ini Swakelola, yang harus sinergi antara P2S dan pihak Sekolah ,” Tandasnya.

(L,Romli)

Berita Terkait

Masyarakat dan Relawan Forsiredi Tumpah Ruah Saksikan Parade Seni dan Kreativitas
Gelar Raker Komisi D Ingat kan Dinas Ini, Berikut Penjelasannya
Deklarasi Damai Kamtibmas, Kapolsek Jatiuwung Bersama Mui, dan Tokoh Masyarakat Bersatu Untuk Kondusif Wilayah
Silaturahmi Sejuk PEWARNA Banten dan Bhante Abhipunno di Tangsel
Bagi-bagi Bendera, Direksi dan Pegawai Perumda Tirta Benteng Road Show ke Organisasi Jurnalis
Pengabdian 33 Tahun di Pendidikan Drs Jajang Kusnadi Pensiun
Dugaan Gudang Repacking Barang Cina Ilegal Bebas Beroperasi Lagi
Tawuran di Kota Tangerang Satu Remaja Luka Parah hingga Tangan Kanan Putus
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB