Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN — poskota.net
instagram youtube
logo

Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JAKARTA, Poskota,Net- Pegawai Pertamedika menuntut sejumlah hal. Salah satu di antaranya mengenai kesejahteraan pegawai, Jum’at (27/6)

‎Puluhan pegawai PT Pertamina Bina Medika IHC (Pertamedika), anak perusahaan layanan kesehatan PT Pertamina, melakukan unjuk rasa di berbagai titik pada Kamis, 26 Juni 2025.

‎Puluhan pegawai yang mengatasnamakan Serikat Pekerja Pertamedika IHC itu melakukan unjuk rasa di Gedung Kementerian BUMN, Danantara, Kemnaker, Grha Pertamina, dan Gedung DPR, Jakarta.

‎Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamedika IHC, Gimbong Budhi Bakhtera mengatakan pegawai Pertamedika menuntut sejumlah hal. Salah satu di antaranya mengenai kesejahteraan pegawai.

‎Dalam hal ini, Gimbong mengatakan, perusahaan menerapkan kebijakan penghentian kenaikan golongan pekerja sejak dua tahun lalu. Kondisi itu menimbulkan ketidakadilan internal karena berdampak pada ketidakjelasan pembayaran bonus.

‎“Beberapa unit usaha yang telah mencetak laba belum merealisasikan pembayaran bonus bagi pekerja, tanpa penjelasan yang memadai,” kata dia dalam keterangan resmi pada Kamis, 26 Juni 2025. Tidak hanya itu, dia mengatakan, terdapat ketimpangan dalam pemberian insentif jasa kerja dan tunjangan. Ditemukan pula ketidaksesuaian penetapan nilai insentif jasa kelompok. “Beberapa unit dengan performa baik justru menerima nilai insentif jasa kelompok yang lebih rendah,” kata dia.

‎Gimbong mengatakan, ditemukan pula pekerja dengan status pegawai waktu tertentu (PWT) yang bekerja selama bertahun-tahun belum ada kejelasan pengangkatan. Selain itu, ada pegawai yang jenjang golongannya stagnan. Padahal, sudah memenuhi syarat kenaikan.

‎Di samping itu banyak unit usaha menghadapi kesulitan dalam pengadaan alat kesehatan. Pun kesulitan dalam peningkatan layanan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan tenaga dokter spesialis tetap. “Keadaan ini berdampak pada penurunan daya saing rumah sakit,” kata dia.

‎Menurut Gimbong, keadaan itu karena perusahaan tidak menerapkan standar Pertamina Reference Level  sebagai acuan penggolongan pekerja. Keadaan itu menghambat proses harmonisasi sistem pengelolaan pekerja PT Pertamedika IHC dengan standar PT Pertamina Group.

‎Serikat pekerja juga menuntut mengembalikan kepemilikan penuh oleh negara atas PT Pertamedika IHC. Caranya dengan mengakhiri skema pendanaan strategis oleh pihak swasta. “Langkah ini penting untuk memastikan seluruh pengelolaan aset strategis tetap berada dalam kendali negara,” kata dia.

‎Serikat, kata Gimbong, juga menuntut Pertamedika dibebaskan dari penguasaan investor asing dan konglomerasi rumah sakit. Menurut Gimbong, penguasaan itu berpotensi menggerogoti dan menguasai sektor kesehatan dengan dalih investasi.

‎“Pendekatan kapitalis ini dapat melemahkan kontribusi Pertamina terhadap sektor kesehatan yang merupakan bagian dari hajat hidup rakyat Indonesia yang seharusnya dijamin oleh negara,” kata dia.

‎Gimbong pun meminta PT Pertamina (Persero) selaku Pemegang Saham Mayoritas dapat menempatkan Pekerjanya dalam jajaran Direksi Pertamedika IHC. Penempatan itu sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan dan mencegah terjadinya delusi atas kepemilikan saham Pertamina (Persero) di Pertamedika IHC.

‎Tidak hanya itu, serikat menuntut dikembalikannya entitas bisnis Pertamedika IHC dari seluruh anak perusahaannya. Menurut dia, sejak menjadi holding, tidak ada peningkatan kinerja yang signifikan.

‎Ditambah lagi, pembangunan Bali Internasional Hospital dan rumah sakit lainnya yang bukan milik Pertamina justru menggerogoti keuangan Pertamedika IHC. “Oleh karena itu, kami meminta agar Pertamedika IHC dikembalikan seperti dulu, sebelum menjadi holding rumah sakit,” kata dia.

‎Serikat juga menduga adanya pelanggaran prosedur dalam proses rekrutmen. Gimbong menduga ada proses rekrutmen pekerja di tingkat korporat yang terkesan tidak cermat. Proses itu diduga mengabaikan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik serta tidak memperhitungkan kondisi keuangan perusahaan yang sedang menghadapi tekanan.

‎“Praktik ini dikhawatirkan dapat semakin membebani keuangan perusahaan dan menciptakan ketidakadilan internal,” kata dia.

‎Gimbong mengatakan, serikat juga menuntut dilakukan audit independen terhadap proyek-proyek yang telah atau sedang dilakukan Pertamedika IHC seperti proyek pembangunan Bali Internasional Hospital. Pun menuntut dilakukan audit pengadaan alat kesehatan, konsultan, hingga kondisi keuangan perusahaan.

‎Selain itu, Gimbong mengatakan, pihaknya melihat ada indikasi krisis finansial perusahaan. Salah satunya ditandai dengan defisit dalam laporan laba rugi.

‎Menurut Gimbong, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pekerja mengenai keberlangsungan usaha dan potensi dampaknya terhadap pemenuhan hak-hak normatif maupun non-normatif pekerja.

(Ilhaam)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Minggu, 9 November 2025 - 16:32 WIB

Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Gelar “Fancy Fun Jungle Tracking” untuk Jaga Kesehatan Dosen

Minggu, 9 November 2025 - 13:32 WIB

Kuliner Khas Jawa Tengah: Sroto yang Menggoda di Brayan Mangan, Sukabakti Curug

Berita Terbaru

Kepala Kantor BPJS Kota Depok, dalam rangka sosialisasi program JKN (.poskota.net/foto, Yopi)

Berita Depok

BPJS Kesehatan Depok Libatkan Media Sosialisasikan JKN

Senin, 17 Nov 2025 - 17:36 WIB