STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah — poskota.net
instagram youtube
logo

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah

Kamis, 24 April 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, poskota.net– Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di lingkungan STIS-NU Nusantara Tangerang. Kampus tersebut diduga tidak mengembalikan sisa dana bantuan PIP kepada mahasiswa penerima manfaat.

Program PIP yang bersumber dari Kementerian Agama (Kemenag) bertujuan untuk mendukung biaya pendidikan, termasuk uang kuliah tunggal(UKT), biaya hidup, dan transportasi mahasiswa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, masing-masing mahasiswa penerima memperoleh dana sebesar Rp6.600.000,/semester dengan total 47 penerima.

Namun, seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dana tersebut tidak diterima secara penuh oleh mahasiswa. Menurutnya, setelah dana masuk ke rekening pribadi masing-masing, mahasiswa diminta untuk mencairkannya dan menyerahkannya kepada pihak kampus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami ambil dari bank, uangnya langsung dikumpulkan ke bendahara kampus. Kami dijanjikan untuk dapat uang saku, tapi nyatanya tidak pernah diberikan,” ujar sumber tersebut.

Bahkan, ia mengaku pernah meminta kejelasan mengenai uang saku kepada pihak kampus, namun justru mendapat intimidasi.

“Kami pernah meminta hak kami, tapi malah mendapat ancaman. Katanya kalau tidak setuju, silakan keluar dari kampus. Kami merasa sangat terintimidasi,” ungkapnya.

Menanggapi tuduhan tersebut, Ecep selaku Wakil Ketua I STISNU Nusantara Tangerang membantah adanya penyelewengan. Ia menyatakan bahwa pengelolaan dana PIP telah dilakukan sesuai regulasi dan sudah diperiksa oleh Inspektorat.

“Dana PIP sudah dikelola sesuai aturan. Tidak ada penyalahgunaan. Kami juga sudah diperiksa oleh Inspektorat dan semuanya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Ecep kepada media.

Hingga kini, belum ada penjelasan rinci dari pihak kampus mengenai alokasi dana, termasuk besaran uang saku dan peruntukan dana lainnya yang dikelola oleh kampus.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan sejumlah pihak mendorong agar ada transparansi lebih lanjut serta audit independen terhadap penggunaan dana bantuan pendidikan di institusi tersebut.(juan)

Berita Terkait

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat
Antusiasme Tinggi, Asthara Skyfront City Percepat Pembangunan Cluster Allurea at The Floritz
Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja
PANTBA Rayakan Ultah Ke-307 Negeri Tuhaha Beinusa Amalatu
Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Bekerja Sama dengan Persit Cilodong dalam Event Study Tiru Bank Sampah Budi Luhur
*Akibat Bocor Pipa Milik Perumda TB, Direksi Dan Jajaran Gercep Atasi Persoalan Dilokasi*
Komisi A Ancam Tidak Berikan Rekom Untuk OPD dan Camat Apabila Tidak Hadir di Undangan Rapat Kerja ke 2
Hendry Ch Bangun Dapat 21 Dukungan, Mantap Maju di Kongres Persatuan PWI
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB