Update Covid-19 Terandah Pada Bulan 7 April 2022 — poskota.net
instagram youtube
logo

Update Covid-19 Terandah Pada Bulan 7 April 2022

Kamis, 7 April 2022 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Bilqis

JAKARTA,Poskota.Net – Angka kasus positif dan kematian nasional akibat pandemi Covid-19 terus menurun. Dalam sehari terakhir hingga Kamis (7/4), pukul 12.00 WIB, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, kasus positif hanya bertambah 2.089 dan fatalitas bertambah 45. Angka kematian ini menjadi yang paling rendah sejak awal 2022.

Kasus positif terbanyak berada di DKI Jakarta dengan 674 kasus. Kemudian, Jawa Barat 366 kasus dan Banten dengan 204 kasus. Di luar Pulau Jawa, kasus tertinggi berada di Nusa Tenggara Timur dengan 57 kasus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, kematian tertinggi terjadi di Jawa Timur dengan 11 kasus, disusul Yogyakarta dan DKI Jakarta dengan masing-masing 5 kasus. Penambahan fatalitas ini membuat 155.509 orang secara kumulatif dinyatakan meninggal akibat Covid-19.

Berikutnya, 6,02 juta orang dinyatakan positif Covid-19 dan 5,7 juta di antaranya sembuh sejak awal pandemi diumumkan, 2 Maret 2020. Saat ini, total kasus aktif tersisa adalah 78.302 kasus.

Di sisi lain, pandemi Covid-19 menuntut penyesuaian di segala sektor, salah satunya transportasi. Tahun ini, penumpang yang menggunakan pesawat terbang sebagai moda transportasi mudik Lebaran 2022 diwajibkan mengisi Health Alert Card (e-HAC).

Menukil situs web Kemenkes, pengisian e-HAC jadi syarat mudik dengan moda udara. Ketentuan ini sesuai Surat Edaran (SE) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.

Mulai tanggal 5 April, mengisi e-HAC menjadi syarat yang harus dilakukan para pemudik yang menggunakan transportasi udara. Kemenkes melalui Digital Transformation Office (DTO) merilis informasi tata cara pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi.

Dalam pelaksanaanya, petugas di bandara akan memeriksa kelayakan perjalanan melalui e-HAC atau yang telah diisi para pemudik sehari sebelum tanggal keberangkatan atau sebelum melakukan check-in.

Berita Terkait

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
Sambangi Markas LMP Stafsus Presiden Singgung Keabsahan Kampus UIII Depok
Noel Pelaku Teror Terhadap Jurnalis Tempo Biadab
Kisah Alif, Pelajar Yatim Piatu Jember Lari 5 KM Setiap Pagi Demi Tetap Sekolah dan Wujudkan Cita-cita Jadi TNI
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang: Keterlibatan Mendes PDT Yandri Susanto dalam Pilkada Serang Terbukti
Arus Mudik Lebaran 2025 Kemenhub Siapkan Ratusan Bus Bagi Masyarakat
DR.H.ACHMAD ANTON SARAGIH dan BENNY GUSMAN SINAGA ST Resmi dilantik menjadi Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Simalungun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 18:05 WIB

Pemerintah Desa Desak Tindak Lanjut PUPR : jalan Sindang Barang

Rabu, 23 April 2025 - 15:20 WIB

Pengaspalan Dusun Cikujang Beet Desa Sukahurip Menunjang Kemajuan Perekonomian

Senin, 21 April 2025 - 17:55 WIB

Pertemuan Rutin GOW Ciamis di Rangkai Memperingati Hari Kartini

Senin, 21 April 2025 - 15:19 WIB

Pemdes Sukamaju DD Tahap Pertama Pengaspalan & Ketahanan Pangan

Sabtu, 19 April 2025 - 14:50 WIB

Polres Ciamis Antarkan Jenajah Korban Pembunuhan

Jumat, 18 April 2025 - 16:34 WIB

Peningkatan Jalan Dusun Desa Kaler Cihaurbeuti Dorong Perkembangan Wilayah

Kamis, 17 April 2025 - 22:10 WIB

Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dusun Sindang Hurip

Kamis, 17 April 2025 - 18:46 WIB

Pelayanan Publik Lebih di Tingkatkan : Silaturahmi Akbar PPDI Ciamis

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Pemerintah Desa Desak Tindak Lanjut PUPR : jalan Sindang Barang

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:05 WIB

Berita Daerah

Terlambat Angkut Sampah Masyarakat DLHK Kota Depok Sampai Hal ini

Rabu, 23 Apr 2025 - 17:10 WIB