Ciamis,Poskota,Net- Menyikapi perkembangan situasi perkembangan usai insiden demontrasi massa di DPRD Ciamis pada sabtu kemarin, Bupati Ciamis meminta masyarakat tetap tenang jangan terpancing provokasi yang tidak benar.
Himbauan tersebut disampaikan ,Bupati Ciamis H,Herdiat Sunarya didampingi Kapolres Ciamis dan Dandim Ciamis saat Konferensi pers di Pesat Gatra Polres Ciamis pada Minggu (31/8/2025)
Dalam menyikapi situasi akhir akhir ini ” Ia menghimbau warga masyarakat Tatar Galuh Ciamis , untuk bersatu dan menjaga situasi tetap damai dan tidak terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab ,”ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Kapolres Ciamis AKBP H,Hidayatullah,SH.SIK mengatakan,” Kepolisian Polres Ciamis sudah menetapkan 16 tersangka dari 38 orang yang diamankan usai kejadian Ricuh di Gedung DPRD Ciamis .
Setelah melalui proses pemeriksaan mendalam dari 38 yang diamankan diantaranya 16 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka ,”ujarnya.
“Para pelaku yang berhasil diamankan berasal dari luar daerah, mengenakan pakaian serba hitam, mereka melakukan tindakan anarkis,” jelas Kapolres.
Pasal yang akan diterapkan menurut ,AKBP H.Hidayyatullah yaitu , Pasal 170 KUHP tentang kekerasan di muka umum dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 7 tahun penjara. Sementara itu, untuk pelaku anak-anak, proses hukum akan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Sedangkan Barang bukti yang berhasil disita antara lain sebagai berikut ” Tiga Belas unit sepeda motor, 20 unit telepon genggam, pakaian pelaku, serta berbagai benda yang digunakan untuk merusak, seperti batu, pecahan kaca, serpihan pot bunga, dan besi.” pungkasnya.
(Lili Romli)






