Kepolisian Terima Bagian Tubuh yang Diduga Penumpang Sriwijaya Air — poskota.net
instagram youtube
logo

Kepolisian Terima Bagian Tubuh yang Diduga Penumpang Sriwijaya Air

Minggu, 10 Januari 2021 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga

JAKARTA,poskota.net- SAR gabungan telah berhasil menemukan serpihan pesawat dan bagian tubuh yang diduga milik penumpang Sriwijaya Air, yang jatuh di Kepulauan Seribu, Sabtu.

“Sampai dengan Subuh tadi, ada 2 kantong yang sudah kami terima. Kantong pertama berisi properti penumpang. Satu kantong berisi body part (bagian tubuh). Ini yang sedang kami identifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di JICT, Jakarta, Minggu (10/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua kantong itu dilabeli di JICT dan selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi.

Yusri meminta agar keluarga terdekat datang ke RS Polri untuk memberikan data atau ante mortem. Hal ini guna mempercepat proses identifikasi.

“Silakan, keluarga terdekat yang tahu persis silsilah korban, punya rekam jejak kesehatan, yang satu aliran darah untuk bisa datang. Akan kami layani,” ucap Yusri.

Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Berita Terkait

Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional
CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina
PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo
Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat
Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja
Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Bekerja Sama dengan Persit Cilodong dalam Event Study Tiru Bank Sampah Budi Luhur
*Akibat Bocor Pipa Milik Perumda TB, Direksi Dan Jajaran Gercep Atasi Persoalan Dilokasi*
Komisi A Ancam Tidak Berikan Rekom Untuk OPD dan Camat Apabila Tidak Hadir di Undangan Rapat Kerja ke 2
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:59 WIB

Pengadilan Tinggi Banten dan NTB Mengambil Sumpah Advokat Persadin Angkatan VII dan VIII

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:46 WIB

Diduga, Nama Ketua HMI Cabang Tangerang di Cemarkan oleh Bank Mandiri

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:45 WIB

Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

Rabu, 13 Desember 2023 - 05:56 WIB

SidangTelat Hampir 3 Jam, Hakim Ketua Tegur Jaksa Prnuntut Umum

Berita Terbaru

Berita Simalungun Sekitarnya

*Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN*

Kamis, 30 Okt 2025 - 13:32 WIB