17 Jukir Liar di Kebon Jeruk yang Diamankan Polisi Diberikan Pembinaan Jadi Jukir Resmi — poskota.net
instagram youtube
logo

17 Jukir Liar di Kebon Jeruk yang Diamankan Polisi Diberikan Pembinaan Jadi Jukir Resmi

Kamis, 14 November 2019 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Arman

JAKARTA,poskota.net-  Sebanyak 17 orang juru parkir (jukir) liar yang sempat diamankan pihak Kepolisian Sektor Kebon Jeruk Jakarta Barat dalam operasi preman beberapa waktu lalu, kini 17 orang tersebut diresmikan dan juga mendapatkan bantuan paket seragam dari Dinas Perhubungan Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat AKP Erick Sitepu menerangkan, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Jakarta Barat memberikan perhatian penuh pada jukir karena memiliki peran yang sangat penting.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jukir tidak sekedar pekerjaan mengatur parkir kendaraan saja di jalan, namun juga memberikan kontribusi tinggi. Sebab jukir menjadi yang terdepan dalam membantu Pemerintah mengatur dalam penataan wilayah khususnya penempatan kendaraan dan juga berkontribusi memberikan sumber pendapatan bagi daerah,”terang Erick, Kamis (14/11/19)

Diharapkan juga, para jukir agar bisa menggunakan seragam setiap hari saat bertugas. Sebab semua yang diberikan menjadi identitas resmi bagi para jukir saat bertugas.

“Para jukir diharapkan bisa bekerja secara profesional sebagai jukir resmi. Mereka telah mendapatkan pembekalan pelatihan sekaligus kelengkapan paket seragam,” ujarnya.

Erick tidak menampik di luar masih cukup banyak jukir liar yang beroperasi disejumlah wilayah. Mereka nantinya akan mendapatkan pembinaan dan pengarahan resmi dari petugas Dinas Perhubungan.

“Hal itu dilakukan agar dalam pelaksanaan tugasnya sebagai jukir tetap mendasarkan sesuai aturan dan tidak melakukan pelanggaran,”katanya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 17 Orang Preman Terjaring dalam operasi pemberantasan Aksi Premanisme yang digelar oleh petugasnya Kepolisian dari Sektor Kebon Jeruk polres metro Jakarta Barat pada Rabu ( 16/11 ) lalu.

Adapun dalam kegiatan Operasi Pemberantasan Aksi Premanisme yang menjadi target sasaran di sejumlah Tempat Sentra Usaha di wilayah Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Tak hanya itu saja petugas parkir yang tidak dilengkapi surat tugas yang sah diamankan lantaran terbukti melakukan aksi pungli per parkiran terhadap masyarakat, Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungli dengan berbagai pecahan nominal.

 

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:32 WIB

BPJS Kesehatan Depok Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Layanan Rumah Sakit yang Buruk

Senin, 17 November 2025 - 17:36 WIB

BPJS Kesehatan Depok Libatkan Media Sosialisasikan JKN

Jumat, 14 November 2025 - 10:10 WIB

Ikabento Fair 2025 : Hamzah Gandeng Masyarakat Depok Majukan Potensi Lokal 

Kamis, 13 November 2025 - 13:29 WIB

Kejari Depok Setor Rp1.25 Miliar Ke Kas Negara dari Lelang Aset Rampasan

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB