Laporan: Erwin Silitonga
JAKARTA//poskota.net – Perusahaan adalah sebuah lembaga yang mudah ditemui di kehidupan sehari-hari mengingat setiap produk yang melekat di tubuh Anda atau memenuhi ruangan dalam rumah Anda merupakan hasil produksi dari sebuah perusahaan.
Selain ada untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, perusahaan juga penting dalam meningkatkan perekonomian suatu negara, termasuk Indonesia. Di Indonesia, terdapat banyak perusahaan yang dikategorikan dalam tipe-tipe tertentu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
7 Tipe Perusahaan yang Ada di Indonesia
Sebagai sebuah negara yang harus selalu melalui proses pembangunan, faktor perekonomian adalah sesuatu yang perlu mendapat perhatian lebih.
Perusahaan adalah salah satu organisasi yang mendukung perekonomian negara, termasuk Indonesia, dan biasanya digolongkan ke dalam Tipe-Tipe Perusahaan berikut ini.
Perusahaan Perseorangan
Sesuai dengan namanya, seluruh modal dan beban tanggung jawab dalam sebuah perusahaan perseorangan hanya dimiliki oleh satu orang saja sebagai pengusaha tunggal. Sementara itu, jika terdapat orang yang bekerja sama dengan pemilik dalam mengelola perusahaan, maka tugasnya hanyalah sebagai tenaga kerja yang terikat perjanjian kerja atau pemberian kuasa.
Perusahaan Firma
Jenis perusahaan ini adalah kebalikan dari perusahaan perorangan karena melibatkan kerja sama antara dua orang atau lebih dengan keahlian yang sama atau seprofesi demi menjalankan sebuah perusahaan.
Tentu saja, pada akhirnya tanggung jawab serta untung atau rugi perusahaan akan menjadi sesuatu yang dibagi bersama-sama pada masing-masing pemilik perusahaan.
Perusahaan Perseroan Komanditer (CV)
Tidak semua perusahaan bisa dijalankan dalam bentuk perseroan komanditer atau CV karena beberapa bidang usaha tertentu hanya bisa dijalankan apabila sebuah perusahaan memiliki jenis Perseroan Terbatas (PT). Seperti halnya perusahaan firma, CV juga merupakan bentuk perusahaan kerja sama antara dua pihak yang masing-masing disebut dengan persero aktif dan pasif.
Perseroan Terbatas
Jika CV melibatkan dua pihak pengusaha yang berperan dengan tanggung jawab masing-masing, maka pemilik dari jenis usaha PT adalah siapa pun yang memiliki saham yang memodali perusahaan tersebut. Saham-saham tersebut dapat diperjualbelikan sehingga kepemilikan perusahaan juga bisa berubah tanpa perlu membubarkan perusahaan. Saham-saham itu sendiri dikelola oleh beberapa pengusaha swasta.
Perusahaan Umum (PERUM)
Dalam pasal 1 angka 4 UU BUMN dijelaskan bahwa perusahaan umum (PERUM) adalah sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara (bukan saham) dan bertujuan untuk melayani masyarakat sekaligus membawa keuntungan sesuai dengan prinsip pengelolaan perusahaan.
Pendirian jenis perusahaan ini diusulkan oleh menteri kepada presiden dengan mempertimbangkan dan mendiskusikan bersama dengan Menteri Teknis dan Menteri Keuangan.
Koperasi
Pada awalnya, eksistensi perusahaan jenis koperasi diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1967, tetapi kini telah digantikan oleh UU Nomor 25 Tahun 1992. Koperasi merupakan jenis perusahaan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang dalam menjalankan kegiatannya berdasarkan pada prinsip koperasi sambil membantu perekonomian masyarakat dengan asas kekeluargaan.
Perusahaan B2B
B2B adalah singkatan dari Business to Business yang merupakan jenis perusahaan yang menjual produk maupun jasa kepada pemilik usaha lain yang bertujuan untuk memasarkannya kembali, bukannya memakai untuk kepentingan sendiri.
Ada banyak perusahaan B2B di Indonesia salah satunya adalah Blibli yang mulai melebarkan sayap dan merambah bisnis B2B yang menyediakan barang pada tingkat organisasi dengan mengandalkan sistem digital lewat platform Blibli for Business.
Dengan memanfaatkan B2B dari Blibli, sebuah perusahaan dapat mendistribusikan maupun memperoleh produk berupa barang atau jasa lewat jaringan yang lebih luas. Blibli juga merupakan e-commerce pertama yang telah menjamin sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 berkat kelengkapan sistem, arsitektur TI, serta tampilan antar muka yang dapat menjaga keamanan data pelanggan.






