Laporan : Anton
Sarmi, Poskota.net – Kepolisian Resor Sarmi menggelar sidang disiplin terhadap 7(tujuh) anggota Personel karena telah melakukan hal pelanggaran disiplin anggota Polri yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah, atau Kepolisian Negara republik Indonesia. Rabu (17/7/2024)
Sidang disiplin dipimpin Kabag SDM Polres Sarmi, Kompol Muhammad Arif, pendamping pimpinan sidang Kabag sumda, AKP Sunardi, sementara IPDA Syarifuddin selaku pendamping terpelanggar dan kasie propam IPDA Yulianus Mikir selaku penuntut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sidang yang digelar pagi hingga siang tadi menghadirkan 2 (dua) personil polres sarmi yang seharusnya mengikuti sidang disiplin sebanyak 7 (tujuh) personil namun 5 (lima) diantaranya tidak hadir meskipun begitu sidang tetap dilaksanakan secara inabsensia, Kabag SDM polres sarmi mengatakan bahwa sidang ini wajib digelar sehingga dapat menentukan nasib personil kedepannya,”ujarnya.
Dalam sidang Dlisiplin polri kali ini terkait pelanggaran perkara pelanggar disiplin anggota polri yaitu melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah, atau Kepolisian Negara republik Indonesia. Dalam sidang tersebut adapun keputusan yang telah di jatuhkan kepada 7 (tujuh ) personil pelanggar disiplin dengan jenis putusan yang berbeda – beda.
Kabag SDM Polres Sarmi selaku pimpinan sidang dalam arahannya kepada 7 (tujuh) personil polres sarmi, khususnya personil yang telah mendapat putusan sidang, agar dalam menjalani putusan hukuman disiplin berupa 1 personil mendapatkan penundaan pangkat selama 1 periode, 1 personil mendpat penundaan pangkat selama 2 periode dan 5 personil mendapat putusan patsus selama 21 hari agar dijalani dengan ikhlas karena semua demi kebaikan anda sendiri, dan terkait putusan sidang agar segera di buatkan SKHD agar status kejelasan dari para personil polres sarmi dapat di tuntaskan dengan baik tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari,”ujar pimpinan sidang
Kasi Propam Ipda Yulianus Mikir mengatakan, sidang disiplin ini digelar dengan maksud untuk memperjelas status disiplin bagi personel yang melakukan pelanggaran. Sekaligus untuk memperjelas putusan disiplin yang harus diterima dan dijalani personel yang melanggar aturan.ujarnya.(hs/rd)






