Kota Tangerang – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Syamsuri meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), serta pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk segera mengaktifkan kembali puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan di Kota Tangerang.
Komisi II DPRD Kota Tangerang sebagai bentuk pengawasannya adalah terus memantau kepada Dinkes yang sudah punya tim sendiri, Kemudian pada Dinses yang juga sudah punya tim ke bawah. Sama meminta laporan perbulan sekali kepada Kepala Cabang (KACAB) BPJS Kota Tangerang untuk melihat rapotnya.
Syamsuri menjelaskan saat ini setidaknya sekitar 87.000 peserta BPJS di Kota Tangerang yang di Nonaktifkan secara sepihak oleh Kementerian Sosial, sehingga diperlukannya penjelasan dan solusi atas kejadian ini.
Hal tersebut diungkapkannya langsung saat ditemui awak media di ruang Komisi II DPRD Kota Tangerang, Rabu (18/02/2026).
“Peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial akan kita pastikan bahwa seluruh masyarakat kota Tangerang yang dalam tanda kutip dinonaktifkan secara sepihak oleh Kemensos sejumlah kurang lebih 87.000 itu bisa terkaper dengan baik di setiap Rumah Sakit yang ada di Kota Tangerang.” kata Syamsuri
Syamsuri juga menjelaskan untuk peserta BPJS PBI yang nantinya telah aktif kembali atau menggunakan APBD Kota Tangerang dapat tepat sasaran. Sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan program tersebut dapat lebih bermanfaat.
“Untuk masyarakat Kota Tangerang jika ada yang desilnya lima ke atas sementara kenyataanya lima kebawah, kita akan segera usulkan kembali, begitupun sebaliknya. Agar penerima manfaat dari peserta ini betul-betul tepat sasaran, ” tutup Syamsuri. (ADV)






































































