Parigi Moutong PosKota Net
Upaya pemberantasan peredaran narkoba serta barang terlarang di lingkungan lembaga pemasyarakatan kembali digencarkan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah bersama personel Polsek Parigi dan petugas Lapas Kelas III Parigi menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan razia gabungan di seluruh blok hunian warga binaan, Sabtu malam (23/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong tersebut merupakan langkah deteksi dini untuk mengantisipasi gangguan keamanan sekaligus memberantas peredaran handphone, narkoba, dan berbagai barang terlarang lainnya di dalam lapas.
Razia dimulai pukul 18.45 WITA diawali apel kesiapan yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ditjenpas Sulawesi Tengah, Maulana Luthfiyanto, A.Md.IP., S.H. Selanjutnya, personel gabungan dibagi ke dalam dua regu untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di seluruh kamar hunian warga binaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan, A.Md.IP., S.Sos., M.A., Kalapas Kelas III Parigi Fentje, S.Pd., Wakapolsek Parigi IPTU Dewa Eka Winaya, personel Polsek Parigi, serta jajaran petugas lapas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan badan, barang pribadi, hingga setiap sudut kamar hunian warga binaan. Selain itu, tes urine juga dilakukan terhadap 63 warga binaan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 12 warga binaan dinyatakan positif narkoba, sementara 51 lainnya negatif. Dari hasil razia, petugas turut menyita sejumlah barang terlarang dan benda yang berpotensi membahayakan, di antaranya tujuh unit handphone, tiga powerbank, charger, alat isap vape, senjata tajam rakitan, serta berbagai benda berbahan logam dan kaca.
Saat ini, jumlah penghuni Lapas Kelas III Parigi tercatat sebanyak 374 orang yang terdiri dari 253 narapidana dan 121 tahanan.
Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Arbit, menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam pengamanan razia gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan praktik ilegal di dalam lapas.
“Sinergi antara Polri, pihak lapas, dan Kanwil Ditjenpas menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman serta bebas dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal. Hasil razia ini akan menjadi bahan evaluasi bersama guna memperkuat pengawasan ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Parigi Moutong akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan guna menutup celah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan sidak secara rutin dan berkelanjutan. Warga binaan yang terindikasi positif narkoba akan dilakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di dalam lapas,” tambahnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 22.40 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan personel gabungan.(Thomas Aquino)






































































