Parigi Moutong – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Aedan Raya, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 13.10 WITA. Insiden yang melibatkan sebuah mobil Daihatsu Gran Max dan sepeda motor Yamaha Jupiter mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia akibat luka berat.
Korban bernama Izar (36), warga Desa Aedan Raya yang sehari-hari berprofesi sebagai petani. Korban mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuh serta luka robek serius akibat benturan keras saat kecelakaan terjadi, sehingga meninggal dunia di tempat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Gran Max warna silver bernomor polisi DB 8766 DJ yang dikemudikan oleh I Gusti Bagus Widi Teguh Sentosa (19), mahasiswa asal Kecamatan Ongka Malino, melaju dari arah Desa Moutong menuju Desa Aedan Raya.
Saat melintasi tikungan di wilayah Desa Aedan Raya dalam kondisi hujan, mobil diduga kehilangan kendali sehingga oleng dan terguling ke jalur kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam bernomor polisi DN 3167 YC yang dikendarai oleh korban Izar, sehingga terjadi tabrakan keras yang tidak terhindarkan.
Akibat benturan tersebut, Izar mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke RSUD Buluye Napoa’e Moutong untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Sementara itu, pengemudi mobil hanya mengalami luka ringan berupa lecet pada punggung dan nyeri di bagian leher.
Kapolsek Moutong, AKP Felix Alfons Saudale SH, menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera melakukan penanganan di lokasi kejadian untuk memastikan situasi aman dan proses penyelidikan berjalan optimal.
“Personel kami langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta mendata seluruh pihak yang terlibat dalam kecelakaan ini,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat berkendara, terutama dalam kondisi cuaca buruk yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm standar SNI, serta mengurangi kecepatan saat hujan maupun melintasi tikungan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam berkendara,” tegasnya.
Akibat kecelakaan ini, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp20 juta. Kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah dan telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(Thomas Aquino)






































































