Penanganan Covid19, Pemkot Probolinggo Adakan Pelatihan Pemulasaran Jenazah — poskota.net
instagram youtube
logo

Penanganan Covid19, Pemkot Probolinggo Adakan Pelatihan Pemulasaran Jenazah

Senin, 13 April 2020 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Andi

PROBOLINGGO,poskota.net- Jenazah terinfeksi Covid 19 bukan aib. Sesuai penegasan yang disampaikan oleh Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin warga tidak boleh menolak pemakaman jenazah tersebut. Senin (13/04/20).

Seperti diadakanya pelatihan bagi tim pemulasaran yang menjalankan tugas mulia secara agama dan negara. ” Kita berikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya karena mereka bekerja atas nama kemanusiaan,” ujar Asisten Pemerintahan Paeni Efendi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten Pemerintahan Paeni Efendi yang membuka acara pelatihan pemulasaran jenazah terinfeksi covid 19, Senin pagi. Di ruang Puri Manggala Bhakti ini diikuti tim pemulasaran dan tim pengamanan. Dari RSUD dr Saleh sejumlah 7 orang, MUI 1 orang, PMI ada 4 orang, Saeka Praya ada 2 orang serta perwakilan dari Kodim 0820, Yon Zipur 10 dan polresta.

“Untuk penyebaran virus korona setiap harinya ada tren kenaikan dan kita berharap warga Kota Probolinggo tidak ada yang meninggal akibat terinfeksi covid 19. Namun harus tetap dipersiapkan tim pemulasaran dan pengamanan jika ada korban meninggal. Kita berdoa semoga segera berlalu wabah korona ini,” imbuhnya.

Semwntara itu Kabag Kesra Agus Dwiwantoro selaku leading sektor pelatihan pemulasaran jenazah menyebutkan tata cara dan urutan jika ada kejadian meninggal dunia. Pertama rumah sakit akan menghubungi call centre 112 kemudian disambungkan ke Bagian Kesra untuk mengajak MUI sehingga bisa mendampingi dalam upaya tayamum ataupun menshalati jenazah.

Selanjutnya pihak DLH dan Yon Zipur 10 mempersiapkan untuk menggali tanah kubur dan melaporkan kepada wali kota. Selain itu call centre 112 juga menghubungi BPBD untuk berkoordinasi dengan Kodim 0820, polresta dan satpol PP guna membantu pengamanan di rumah sakit hingga menuju lokasi pemakaman.

Pagi itu, peserta menyimak materi dari 2 orang narasumber yaitu Kabid Yanmed RSUD dr Mohamad Saleh dr Imamatus Salamiyah dan Sekretaris Komisi Fatwa MUISya’dullah. dr Imamatus menjelaskan tata laksana jenazah saat pandemi korona. Ada peralatan yang digunakan petugas seperti APD (Alat Pelindung Diri) antara lain masker bedah, google, apron plastik, handscoon non steril.

Kemudian ditunjukkan kantong jenazah, alat penyemprotan disinfeksi serta pemberian larutan klorin pada bagian luar plastik pembungkus jenazah. Usai dibungkus dengan plastik kedap air baru dimasukkan ke dalam peti jenazah. Sebelum masuk mobil, peti jenazah dibungkus kembali dengan bahan plastik lalu didesinfeksi lagi.

“Tatalaksana jenazah pasien PDP dan konfirmasi covid 19 tujuannya untuk menghindarkan risiko pengeluaran droplet dari jenazah. Kunci penularan dari jenazah melalui droplet yang dapat keluar dari lubang tubuh, sehingga ditutup dengan kapas yang sudah diberi disinfeksi. Jika sudah ditatalaksana sesuai prosedur, jenazah dapat dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU),” jelas dr Ima, panggilan akrabnya.

Untuk narasumber kedua, Ustad Sya’dullah dari Komisi Fatwa MUI menjelaskan tata cara memandikan. Jika tidak memungkinkan dimandikan maka dilakukan dengan tayamum, mengkafani, menyalati dan menguburkan dilakukan sesuai ketentuan syariah dan protokol medis.

“Memasukkan jenazah bersama petinya ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik dan kafan. Penguburan beberapa jenazah dalam satu liang kubur dibolehkan karena darurat syar’iyyah sebagaimana diatur dalam ketentuan fatwa MUI no 34 tahun 2004 tentang pengurusan jenazah dalam keadaan darurat,” jelasnya.

Ustad Sya’dullah juga menerangkan tentang pedoman shalat bagi tenaga kesehatan yang memakai APD, khususnya saat merawat dan menangani pasien covid 19.

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 12:27 WIB

PERNYATAAN KETUA UMUM GAHARU NUSANTARA BERSINAR VERNANDO SIHOMBING Terkait Darurat Perundungan di Indonesia

Kamis, 13 November 2025 - 22:29 WIB

Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:09 WIB

CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Warga dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Kapolsek Pakuhaji Dalam Membrantas Peredaran Obat Daftar G

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:10 WIB

PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 19:53 WIB

Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB