Saat Ditangkap Kasus Penganiayaan, Budi Juga Mengakui Lakukan Pencurian Sepeda Motor — poskota.net
instagram youtube
logo

Saat Ditangkap Kasus Penganiayaan, Budi Juga Mengakui Lakukan Pencurian Sepeda Motor

Rabu, 15 April 2020 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan ; Albert Hutagaol

LABUHANBATU RAYA,poskota.net- Tim Khusus Anti Bandit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu telah melakukan pengungkapan pelaku 3C pencurian sepeda motor hasil pengembangan tersangka BA alias Budi (35).

Hal ini terungkap saat penyidik Reskrim Bilah Hulu menginterogasi tersangka yang terlebih dahulu ditangkap dalam perkara penganiayaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (2/4/2020) sekira pukul 03.00, berawal saat Ernawati Simbolon terbangun dari tidurnya dan membuka kamar. Tetapi, korban dikejutkan dengan melihat pintu dapur telah terbuka dan tidak lagi melihat sepeda motor Honda Vario miliknya.

Dalam kejadian dirugikan sekitar senilai 7 juta korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hulu dengan bukti laporan polisi Nomor: LP/98/IV/2020/SU/RES.LBH/SEK B HULU, tanggal 2 April 2020.

Aparat kepolisian langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku curanmor tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim mencurigai seseorang sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut dalam perkara penganiayaan.

Tim pun akhirnya melakukan penangkapan terhadap Budi dalam perkara penganiayaan di Dusun Lingga Tiga, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Minggu (12/4/2020) pukul 09.20.

Saat diinterogasi, tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik Ernawati Simbolon di Desa Lingga Tiga.

Kapolres Labuhabatu AKBP Agus Darojat melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit, Rabu (15/4/2020) membenarkan pengungkapan kasus ini. Menurut Kasat, tim pun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan sepeda motor hasil kejahatan pelaku.

“Dari perkara ini, tim mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario atas nama Andi Nova, 1 lembar STNK sepeda motor Honda BK 6353 YAZ, 1 buah buku BPKB sepeda motor BK 6353 YAZ,” tandasnya.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:02 WIB

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB