Sepasang Suami Istri Warga Tambun Selatan Terancam Dilapor Kasus Penipuan — poskota.net
instagram youtube
logo

Sepasang Suami Istri Warga Tambun Selatan Terancam Dilapor Kasus Penipuan

Sabtu, 18 April 2020 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Patupa Pakpahan

BEKASI,poskota.net- Sepasang suami istri Budi dan Juhariyah memilih “KABUR” atau meninggalkan rumahnya yang berada di Perumahan Graha Melasti Rumahku Blok BY No.1 RT.006/RW.002 Sumber Jaya Tambun Selatan .

Seorang korban Rina mengaku bersusah payah untuk mencari pasangan suami istri ini karena dirinnya dipinjam uang Rp.23.000.000 ( Dua puluh tiga juta rupiah) dalam 3 termin sebagai uang titipan pinjaman modal dan dijanjikan memberikan bunga dari bisnisnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama ini dirinnya selalu dijanjiin tapi tidak pernah terealisasi. Dan pada Desember 2019 rumah yang awalnnya diakui sebagai rumah pasangan beranak tersebut telah ditinggalkan begitu saja.

Ketika poskota.net menelusuri kepada adik kandungnya Sugeng yang berdekatan tinggalnya masih di wilayah Kec Tambun Selatan mengatakan bahwa dirinya putus kontak dan tidak pernah berkomunikasi lagi dengan abangnya dan mengakui bahwa abangnya banyak hutang .

Dia bercerita bahwa dulunnya abangnya menjadi karyawannya menjalankan bisnis laundry dan palet bersama istrinya dan terakhir buka sendiri namun karena dirinya juga dihutangi abangnya jadi agak sedikit menganggu hubungan keluarga.

Setelah poskota menunjukkan bukti kwitansi dan chat komunikasi korban dengan abangnya, Sugeng mengakui bahwa tanda tangan mereka suami istri adalah benar. Sugeng mengakui selama ini berusaha membantu mencari saudaranya tapi hilang kontak seraya berjanji akan merembukkan dengan seluruh keluargannya agar selesai.

Untuk mencari solusi Rina ( Korban ) berharap dibantu keluargannya karena dirinnya juga meminjam dari orang dan tiap bulan membayar bunga. Pasangan Suami /Istri ini sepertinnya sudah memiliki banyak hutang karena bisa memutus komunikasi begitu saja.

Bahkan ketika poskota.net mencoba berkomunikasi dengan Budiman di No HP/WA 0821 4352…18 menyatakan dengan penuh keyakinan menyelesaikan paling lambat Maret 2020 padahal pinjamannya periode Agustus 2019 .

Tunggu punya tunggu Budiman/ Juhariyah tidak menyelesaikan kewajibannya, pasangan suami istri ini menghilang padahal menurut info keluarga anaknya masih ada sekolah, tapi tidak ada komunikasi dengan keluarga.

Jika memang tidak bisa berkomunikasi keluarga merelakan diproses hukum dan hingga DPO( Daftar Pencarian Orang).

Info beredar bahwa kedua pasangan ini meninggalkan Bekasi karena terlilit hutang pulang kekampung halaman istrinnya Pamekasan Madura sementara.

Rina menyatakan masih berharap keluarga dapat membantu karena jika proses hukum semua jadi rugi, tapi jika tidak ada solusi apa boleh buat karena dirinnya masih tetap membayar bunga pinjaman.

“Semoga keadilan bagi saya ada dan Budiman/Juhariyah bertanggungjiawab atas perbuatannya,” tegas Rina.

Pada Jumat, (17/4/2020) menyatakan kecewa kepada keluarga pelaku karena tidak dapat membantu padahal berharap bisa diselesaikan namun sepertinya keluarga tidak merespon.

P” Jika memang tidak ada solusi bagi saya bagaimanapun saya yakin keadilan ada bagi saya walaupun harus terpaksa melaporkan kepihak terkait seraya berharap Budiman dan Istrinya Juhariyah segera menyelesaikan kewajibannya,” tandasnya.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 12:27 WIB

PERNYATAAN KETUA UMUM GAHARU NUSANTARA BERSINAR VERNANDO SIHOMBING Terkait Darurat Perundungan di Indonesia

Kamis, 13 November 2025 - 22:29 WIB

Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:09 WIB

CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Warga dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Kapolsek Pakuhaji Dalam Membrantas Peredaran Obat Daftar G

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:10 WIB

PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 19:53 WIB

Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB